Jaksa Agung Tegaskan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun Bukan Seremoni, Tapi Bukti Penegakan Hukum
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tumpukan uang senilai Rp10,27 triliun yang ditampilkan dalam kegiatan Satgas Penertiba
NASIONAL
Oleh:Edy Suhardono
LAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan.
Publik seketika merayakannya sebagai trofi moral. Namun, pada epos yang sama, Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang mencatatkan skor Indonesia terperosok pada angka 34 dari 100.Baca Juga:
Kita lantas dihadapkan pada benturan realitas yang begitu janggal. Bagaimana mungkin sebuah bangsa yang warganya rela menguras isi dompet demi menolong sesama, secara bersamaan memiliki tatanan birokrasi yang begitu korup dan abai terhadap hak publik?
Pertanyaan retorik sama sekali bukanlah tuduhan, melainkan pintu masuk untuk membedah anatomi sosiologis kita.
Ada celah menganga antara apa yang dipraktikkan warga di jalanan dengan realitas di balik meja kekuasaan.
Kedermawanan yang berhasil menembus batas rasionalitas ekonomi ini sesungguhnya menyimpan motif yang jauh lebih kompleks dari sekadar keluhuran budi.
Altruisme yang mekar di akar rumput sesungguhnya bersemayam kokoh di atas fondasi kerapuhan struktural.
Membaca fenomena ini menuntut kita menanggalkan kacamata romantis dan memeluk paradoks dengan nalar kritis.
Tingginya angka kerelawanan warga bukan sekadar representasi surplus kemakmuran, melainkan kompensasi sistemik atas realitas penuh ketidakpastian.
Tatkala integritas institusi negara berada di titik nadir, masyarakat secara instingtif membangun benteng pertahanannya sendiri.
Kedermawanan hadir sebagai adaptasi ekstrem untuk memastikan bahwa ketika sistem formal runtuh, tidak ada manusia yang dibiarkan mati sendirian.
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tumpukan uang senilai Rp10,27 triliun yang ditampilkan dalam kegiatan Satgas Penertiba
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer Jakarta. Te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan penyerahan denda administratif dan pengembalian kawasan hutan senilai Rp10 trili
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JEMBER Partai Gerindra akan memanggil dan menggelar sidang Mahkamah Partai terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, pada Ju
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke14 sebagai langkah peng
EKONOMI
JAKARTA Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai vonis 4 tahun penjara terhadap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan seluruh layanan kelistrikan di desadesa terdampak banjir di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan akan mengambil langkah intervensi jika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berd
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (13/5/2026) setelah pengumuman rebalancing indeks globa
EKONOMI