Cegah Kriminalisasi Warga Kecil! Pemprov Sumut Sebar Paralegal di 6.110 Desa dan Kelurahan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
Tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, akses internet yang memadai, atau kemampuan menggunakan aplikasi digital untuk memperoleh informasi pelayanan kesehatan.
Karena itu, informasi mengenai antrean pelayanan dan ketersediaan tempat tidur tidak boleh hanya tersedia melalui Mobile JKN.
Rumah sakit wajib menyediakan media informasi alternatif, seperti papan informasi digital di area pelayanan, layar monitor yang menampilkan nomor antrean dan ketersediaan tempat tidur secara real time, papan informasi manual yang diperbarui secara berkala, serta petugas informasi yang mampu memberikan penjelasan secara cepat, akurat, dan konsisten kepada pasien maupun keluarga pasien.
Patut menjadi sorotan masih adanya disparitas informasi antara aplikasi, petugas pelayanan, dan kondisi nyata di lapangan.
Perbedaan informasi tersebut menimbulkan kebingungan, ketidakpastian, serta berpotensi memicu konflik antara pasien dengan tenaga kesehatan.
Padahal, transparansi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan konsumen.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan didorong menetapkan standar nasional yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sistem informasi pelayanan yang multikanal, yaitu informasi yang sama tersedia secara serentak melalui aplikasi digital, papan informasi di rumah sakit, media elektronik, dan petugas layanan.
Dengan demikian, setiap pasien, terutama kelompok rentan, tetap memperoleh akses informasi yang setara tanpa bergantung pada satu platform digital.
Transparansi informasi mengenai antrean pelayanan dan ketersediaan tempat tidur bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari pemenuhan hak pasien sebagai konsumen jasa kesehatan.
Keterbukaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala akan meningkatkan kepastian pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit, serta mengurangi potensi sengketa yang timbul akibat informasi yang tidak jelas atau tidak konsisten.*
*) Penulis adalahKetua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen(LAPK)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyindir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung setelah menyarankan Wakil P
POLITIK
KISARAN Seorang pria bernama Agung Gunawan (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh dua orang yang diduga debt collecto
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan hakhak warga binaan pemasyaraka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp2.000 per gram pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan data yang dikutip dari lam
EKONOMI