BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Kapolri Baru, Dosa Lama Jangan Diwariskan

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 16:45 WIB
Kapolri Baru, Dosa Lama Jangan Diwariskan
Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketika pemimpin lembaga keamanan negara memilih tidak menjawab tudingan keberpihakan secara langsung, publik kehilangan kesempatan mendapat kepastian, sementara institusi tersebut kehilangan momentum untuk memulihkan kepercayaan yang telanjur retak.

Di luar persoalan netralitas elektoral, warisan yang tak kalah berat adalah tuntutan reformasi struktural Polri yang terus menguat namun belum pernah benar-benar dijawab tuntas.

Desakan publik agar Polri ditempatkan kembali di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana pernah berlaku sebelum reformasi memisahkan kedua institusi, kembali mengemuka setelah rangkaian insiden yang menyeret nama kepolisian sepanjang dua tahun terakhir.

Listyo Sigit secara tegas menolak wacana ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, dengan alasan independensi kelembagaan.

Namun, penolakan semacam ini tidak serta-merta menjawab akar persoalan yang mendorong wacana tersebut muncul berulang kali, terkait lemahnya mekanisme pengawasan eksternal, minimnya transparansi penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota, dan pola impunitas yang membuat publik kehilangan kepercayaan pada kapasitas Polri untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Para pengamat turut mengingatkan bahwa independensi Polri tidak cukup dijaga lewat penolakan perubahan struktur kelembagaan semata, melainkan membutuhkan pembenahan budaya kerja, penguatan lembaga pengawas seperti Kompolnas, serta keberanian menindak oknum internal tanpa pandang bulu.

Reformasi semacam ini jauh lebih mendasar ketimbang sekadar memperdebatkan di bawah lembaga mana Polri semestinya berada, sebab persoalan sesungguhnya bukan pada posisi struktural, melainkan pada budaya akuntabilitas yang belum terbentuk kuat di dalam tubuh institusi itu sendiri.

Ujian Terlalu Mulus

Kekhawatiran ini terbukti pada hari yang sama. Fit and proper test Suyudi hanya berlangsung sekitar 30 menit, dan yang paling mengejutkan, tidak ada satu pun pertanyaan yang diajukan dari seluruh delapan fraksi yang hadir di Komisi III (Kumparan, 1 Oktober 2026).

Ketua Komisi III Habiburokhman bahkan tidak membuka sesi tanya jawab, dan langsung mengonfirmasi ke seluruh anggota, "Apakah secara aklamasi disetujui?"

Jawabannya serentak: "Setuju," diikuti ketukan palu persetujuan tanpa perdebatan maupun pendalaman substansi apa pun.

Proses sepenting ini, yang semestinya menjadi forum paling tepat untuk menagih komitmen tertulis soal netralitas politik dan reformasi struktural, justru selesai lebih cepat ketimbang rapat-rapat teknis DPR yang jauh kurang strategis dampaknya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Desak Publis Identitas Pelapor Kamar Mewah Lapas Cibinong, 2 Anggota DPR Ditertawakan Mantan Kaper Ombudsman
Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo: Listyo Sigit Jadi Kepala KSP hingga Dudung Abdurachman Menko Polkam
Bukan Cuma Kapolri Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara Siang Ini di Istana
Cetak Rekor Kapolri Terlama Era Reformasi Listyo Sigit Resmi Lengser, Komjen Suyudi Dilantik Siang Ini
Beda Panggung Saat Suyudi Di-fit and Proper Test di DPR, Listyo Sigit Dampingi Prabowo di Lubang Buaya
Tok DPR Sahkan Komjen Suyudi Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit Secara Aklamasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru