BANDUNG -Bentrokan antara ormas GRIB Jaya dan ormas Pemuda Pancasila terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Dalam peristiwa tersebut, 6 orang dilaporkan terluka, dan sejumlah kendaraan, termasuk 2 mobil dan 1 motor, rusak parah akibat serangan tersebut.
Pada pukul 14.20 WIB, ormas GRIB Jaya melakukan serangan terhadap kantor sekretariat Pemuda Pancasila. Akibat serangan ini, beberapa anggota Pemuda Pancasila mengalami luka-luka, termasuk sobeknya bagian tubuh seperti tangan, punggung, dan telinga. “Ya, kita juga ada yang tangannya sobek, punggungnya sobek, yang telinganya sobek. Ada 6 oranglah,” ujar Satgas MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat, Yadi.
Keesokan harinya, Kamis 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap 5 anggota ormas GRIB Jaya yang terlibat dalam serangan tersebut. Kelima tersangka yang ditangkap berinisial FJ, ZM, OP, GS, dan FAS, kini ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 170 KUHP terkait tindak kekerasan terhadap orang dan barang.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, kelima tersangka terancam hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun. “Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun,” ujar Kombes Jules.
Penyidik masih mendalami motif dari bentrokan tersebut, yang hingga saat ini belum dapat dipastikan. “Sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas,” kata Jules di Polrestabes Bandung.
Pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap lebih lanjut terkait penyebab dari bentrokan yang menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa tersebut.
Kejadian ini menambah deretan insiden yang melibatkan ormas di wilayah Jawa Barat, yang semakin menjadi perhatian publik dan aparat keamanan.
(N/014)
Kronologi Bentrokan Ormas GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila