Pemprov Sumut Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Warga Tak Lagi Wajib Bawa KTP Pemilik Lama
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Gudfan Arif Ghofur, atau yang akrab disapa Gus Gudfan, sebagai penanggung jawab bisnis pertambangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan. Langkah ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah yang membuka pintu bagi Ormas Keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), sebagaimana diatur dalam Pasal 83A Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024.
Gus Yahya, Ketua PBNU, mengungkapkan bahwa PBNU telah mendirikan sebuah perusahaan terkait dengan bisnis pertambangan, dengan Gudfan Arif Ghofur ditunjuk sebagai penanggung jawab utamanya. Gus Gudfan, yang juga merupakan salah satu dari sembilan Bendahara PBNU saat ini, memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan telah aktif dalam berbagai posisi pengurus di NU.
Sebelumnya, Gus Gudfan telah mengemban berbagai tanggung jawab di NU, termasuk sebagai Plt Bendahara Umum PBNU pada 10 Agustus 2022, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Mardani H. Maming. Latar belakang Gus Gudfan sebagai putra dari seorang pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, menambah dimensi spiritual dalam kiprahnya di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.
Di samping kesibukannya dalam NU, Gus Gudfan juga merupakan seorang pengusaha yang sukses. Dengan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Darul Ulum Jombang, ia telah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2003. Berbagai perusahaan yang dipimpinnya tersebar di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Surabaya, Bali, Semarang, dan Cilegon, dengan fokus pada sektor minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara.
Pengalaman dan keberhasilan Gus Gudfan dalam dunia bisnis menjadikannya sosok yang diandalkan dalam mengemban tanggung jawab baru sebagai penanggung jawab bisnis pertambangan NU. Langkah ini juga menunjukkan upaya NU dalam memanfaatkan potensi dan keahlian internal untuk memperluas cakupan aktivitasnya, sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Dengan demikian, penunjukan Gus Gudfan sebagai penanggung jawab bisnis pertambangan NU menggambarkan sinergi antara keahlian di bidang bisnis dan komitmen spiritual dalam menjalankan amanah organisasi keagamaan, sekaligus menjadi contoh inspiratif bagi generasi muda NU yang berkeinginan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi perwakilan massa buruh dalam rangka aksi Hari Buruh Internasional atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan perjalanan politiknya yang telah lima kali mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pi
POLITIK
MEDAN Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE di Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL