BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Ratusan Buruh Berdemo di Kantor Gubsu, Tuntut Pemerintah Cabut PP No 56 Tentang PPh

BITVonline.com - Rabu, 01 Mei 2024 04:32 WIB
44 view
Ratusan Buruh Berdemo di Kantor Gubsu, Tuntut Pemerintah Cabut PP No 56 Tentang PPh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Suara ribuan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bergema di depan kantor Gubernur Sumut. Mereka menggelar aksi damai menuntut perhatian serius dari pemerintah terkait dengan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

Salah satu tuntutan utama mereka adalah meninjau ulang dan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Koordinator Aksi, Akhmad Rivai, dalam orasinya menyoroti dampak dari UU Cipta Kerja yang dianggap mengurangi hak-hak pekerja yang telah ada sebelumnya.

“Sangat jelas bahwa lahirnya UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja telah mengurangi hak-hak pekerja dibandingkan dengan UU sebelumnya. Hal ini membuat pekerja meradang karena berkurangnya penghasilan yang sangat diperlukan untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Akhmad Rivai dengan penuh semangat.

Baca Juga:

Aksi ini menjadi bentuk protes nyata terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja. Pemotongan PPh yang diterapkan memperberat beban ekonomi pekerja, terutama di tengah kondisi harga-harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Namun, tuntutan mereka tidak hanya sebatas mengenai PPh. Mereka juga menyoroti pentingnya memberantas kasus-kasus korupsi, terutama dalam hal pengelolaan uang pajak yang dapat berdampak pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:

Selain itu, Koordinator Aksi juga meminta perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sumut, terutama melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pertumbuhan serikat pekerja/buruh yang semakin marak di Sumut. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kadisnaker Sumut, Ismael Sinaga, saat menerima massa aksi, menyambut baik tuntutan dan masukan yang disampaikan oleh para pekerja. “Kami akan menyampaikan tuntutan ini kepada Gubernur Sumut dengan harapan agar dapat dicarikan solusi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ucapnya.

Perjuangan para pekerja ini merupakan bagian dari dinamika sosial yang tidak boleh diabaikan. Hubungan yang baik antara pekerja dan pemerintah sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semangat yang menggelora, pekerja Sumut berharap agar suara mereka didengar dan tindakan konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Zulkifli Hasan: Susu Adalah Investasi Bangsa Menuju Generasi Sehat dan Cerdas
Bunda Salma Tegur Ketua DPRD Sumut: Keputusan Mendagri Tidak Mutlak, Ini Bukan Zaman Hindia Belanda!
Anggota DPR: Serangan Israel ke Iran adalah Manuver Politik Putus Asa Netanyahu
MUI Kutuk Serangan Israel ke Teheran: Terlaknat atas Dosa Kemanusiaan
Atletico Madrid Incar Andy Robertson, Siap Ajukan Tawaran Musim Panas Ini
Penjualan Ritel Mei 2025 Tumbuh 2,6 Persen, BI Soroti Dampak Libur Nasional
komentar
beritaTerbaru