JAKARTA -Ketegangan antara massa pendukung kedua pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 2 mencapai puncaknya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi demonstrasi yang semula dimulai dengan tujuan menyampaikan dukungan politik berubah menjadi konfrontasi fisik yang memicu kerusuhan dan aksi bakar ban.
Pukul 17.00 WIB, suasana semakin memanas saat massa pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mulai melakukan aksi bakar ban di lokasi demo. Tiga ban serta beberapa spanduk dan potongan kayu turut terbakar sebagai bentuk protes.
Salah satu orator aksi menyampaikan bahwa meskipun aksi hari itu telah selesai, mereka bersiap untuk kembali pada hari Senin, 22 April 2024, saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2024. Hal ini menunjukkan ketegangan politik yang masih tinggi di tengah masyarakat terkait hasil Pilpres yang dinantikan.
Sementara itu, pukul 17.30 WIB, massa pendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga membubarkan diri secara perlahan. Mereka menjauh dari lokasi demo ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) kemudian datang ke lokasi untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan akibat aksi tersebut. Meskipun massa telah membubarkan diri, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat masih ditutup sebagai tindakan pencegahan.
Sebelumnya, terjadi gesekan antara massa pendukung Anies-Cak Imin dengan massa pendukung Prabowo-Gibran. Massa pendukung Prabowo-Gibran yang berunjuk rasa di area Patung Kuda mendapat respons dari pendukung Anies-Cak Imin yang lebih dulu hadir di lokasi.
Lemparan-lemparan dari kedua belah pihak memicu kekacauan, dan polisi yang berada di antara massa berusaha meredam situasi yang semakin memanas. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, turun langsung untuk meminta kedua massa agar menahan diri dan memastikan situasi tetap terkendali.
Kisruh ini mencerminkan polarisasi politik yang masih terasa kuat di masyarakat. Perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memicu kekerasan atau mengganggu ketertiban umum. Dalam menyikapi hasil Pilpres nanti, diharapkan semua pihak dapat menunjukkan sikap yang dewasa dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(K/09)
PPSU Bersihkan Sampah Berserakan, Setelah 2 Kubu Demo Bubar dari Patung Kuda