KUANSING– Gunawan Tanuji alias Ahguan membantah terkait pemberitaan yang sudah viral di beberapa media online mengatakan adanya kebun milik nya seluas 380 hektar di dalam kawasan hutan di desa Jake dan desa pulau Komang sentajo, kabupaten Kuantan Singingi. Ungkap Gunawan Tanuji alias Ahguan”,Membantah.
Saya tidak punya lahan seluas 380 Ha ujarnya Ahguan kepada Awak Media ini, Senin (25/3/2024).
Lanjutnya, sebagaimana kebun sawit tersebut, dulu nya berasal dari kebun karet srdp dan sebagian sudah ada sertifikat .tapi setelah ada perubahan RTRW sebagian termasuk dalam kawasan . Jadi oleh karena itu pemerintah menerbit kan UUCK.
Kita pun sangat taat dengan aturan pemerintah yang ada sesuai instruksi kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) tentang UUCK dan PP 24 peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Ahguan
Di tambahkan Ahguan, saya sudah mengajukan persyaratan untuk melegalkan Kebun saya melalui Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) tutup aguan.
(K/09)
Gunawan Tanuji alias Ahguan Membantah Pemberitaan Yang Menyebut kebun nya 380 Ha dalam kawasan