PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Bekali Jurnalis Hadapi Era AI dan Digital Menuju HPN 2027
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan berlangsung pada 45 Desember 202
NASIONAL
TANJUNG ENIM – PLN Nusantara Power UPK Bukit Asam dan PT Bukit Asam melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai material penetralisir air asam tambang (NAF). Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani Manager PLN Nusantara Power UPK Bukit Asam Ince anjas dengan GM PT Bukit Asam Venpri Sagara Di gedung utama bukit asam. Kamis
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) disaksikan oleh Asisten Deputi Pengelolaan sampah Dan Limbah Kementerian Marves Bapak M Rizal Panrelly, Manager Perencanaan dan Pengelolaan FABA DIV OKI PLN Pusat ibu Veronica Agustine Lupitasari, jajaran manajement PT Bukit Asam Tbk serta jajaran manajemen PLN NP UPK Bukit Asam.
Dalam sambutannya, GM Bukit Asam Tbk Venpri Sagara mengatakan, Hari ini adalah salah satu momen yang kita tunggu dimana perjalanan panjang terkait dengan pengelolaan fly Ash dan Bottom Ash sehingga terbentuknya perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari ini.
Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari penandatanganan yang sudah dilangsungkan di Dubai pada agenda COP tahun 2023.” Harapan kami kedepan,kita dapat bekerjasama dan terus berkontribusi serta menjaga komunikasi yang bagus untuk lingkungan yang lebih baik”, pungkas Venpri.
Disisi lain, Manager PLN Nusantara Power UPK Bukit Asam Ince Anjas mengatakan, FABA yang selama ini merupakan bahan sisa pembakaran dimanfaatkan oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan bangunan sipil konstruksi internal dan eksternal seperti keperluan Roadbase, sub base, stabilisasi lahan, pengecoran jalan masyarakat, pembuatan batako, kanstin, vapin blok, dll, nanti nya akan bisa kembali digunakan untuk keperluan FAP netralisasi asam bekas galian tambang, melalui backfilling.Hal ini sejalan dengan nilai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Kita mengetahui bersama, bahwa FABA yang bersifat basa mampu mencegah terbentuknya air asam tambang dari material PAF (Potentially Acid Forming). Dimana FABA dari PLTU Bukit Asam 4×65 MW selama 1 hari dapat mencapai kurang lebih 150 ton tergantung berapa banyak unit yg beroperasi serta pada tempat penyimpanan sementara FABA estimasi mencapai 20.000 sampai 25.000 ton”. Ucap Ince Anjas selaku Manger PLN NP UPK Bukit Asam
“Untuk ini kami berharap PT PLN Nusantara Power UPK Bukit Asam dan PT Bukit Asam Tbk dapat selalu bekerjasama untuk menyediakan lahan guna pemanfaatan Faba sebagai backfilling asam tambang.Pemanfaatan FABA akan mengurangi pemakaian sumber daya alam, sehingga mendukung konsep pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
(K/09)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan berlangsung pada 45 Desember 202
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah tudingan bahwa dirinya bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna D
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mencatat peningkatan kasus penyiksaan dalam kurun w
HUKUM DAN KRIMINAL
KYUSHU Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang Prefektur Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang, t
INTERNASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Zulkifli, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram. Von
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan adanya praktik mafia beras yang disebut telah merugikan masyara
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rektor Universitas AlAzhar Medan, Assoc. Prof. Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T., secara resmi melepas lebih dari 500 mahasiswa untuk m
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL