BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Polisi Tanggapi Proposal Ormas Pemuda Pancasila Minta Rp44 Juta untuk Tahun Baru, Belum Ada Laporan Resmi

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 03:11 WIB
Polisi Tanggapi Proposal Ormas Pemuda Pancasila Minta Rp44 Juta untuk Tahun Baru, Belum Ada Laporan Resmi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI –Polisi akhirnya memberikan komentar terkait viralnya sebuah proposal yang diajukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk kegiatan Tahun Baru dengan permintaan dana mencapai Rp44 juta. Proposal tersebut menghebohkan publik setelah tersebar di media sosial dan menuai perhatian banyak pihak.

Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Polisi Untung Riswaji, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari masyarakat, warga, atau pengusaha terkait surat permintaan dana tersebut. “Tidak ada laporan dari masyarakat, warga, maupun pengusaha terkait hal ini,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/12/2024).

Meski demikian, Untung Riswaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti isu tersebut. “Jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait permintaan dana untuk ormas ini, kami mengimbau agar segera melapor ke pihak berwenang,” lanjutnya. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak menghiraukan surat-surat yang tidak jelas asal usulnya dan untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa ada hal yang mencurigakan.

Baca Juga:

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya proposal yang diajukan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Bekasi. Proposal tersebut meminta kontribusi dana sebesar Rp44 juta untuk kegiatan yang rencananya digelar di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan. Surat tersebut dilengkapi dengan kop surat yang mencantumkan nama Ormas Pemuda Pancasila serta alamat kesekretariatannya. Dalam surat tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan permohonan partisipasi untuk kelancaran acara Tahun Baru yang akan diadakan.

Proposal yang beredar di media sosial ini mendapatkan banyak perhatian karena nominal yang sangat fantastis, yakni Rp44 juta, yang memunculkan berbagai spekulasi terkait tujuan dan kelayakan permintaan dana tersebut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian, meskipun belum ada laporan resmi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kegiatan atau permintaan dana yang mencurigakan dan untuk melapor jika merasa ada tindakan yang merugikan atau tidak sesuai prosedur. Ke depannya, pihak berwajib akan memantau situasi ini dengan lebih serius untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau tindakan yang merugikan pihak lain.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
PLN Padamkan Listrik di Medan Selatan Selama 6,5 Jam Hari Ini, Ini Wilayah Terdampak
Warga Dusun Palang Tuntut Realisasi TORA, DPRD Tapsel dan Pemerhati Siap Menjembatani Aspirasi
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, 10 September 2025: Terendah Rp1,08 Juta, Tertinggi Tembus Rp2 Miliar
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Prioritas: Fokus pada Pangan, Sawah Baru, dan Desa Nelayan
Saldo DANA Gratis Rp203 Ribu Cair Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya!
Mau Hidup Lebih Tenang? Coba Filsafat Stoikisme!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru