BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polres Cimahi Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Rajiv Apresiasi Langkah Tegas Polisi

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 15:14 WIB
46 view
Polres Cimahi Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Rajiv Apresiasi Langkah Tegas Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Cimahi dalam membongkar praktik ilegal penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung Barat. Menurut Rajiv, tindakan tersebut sangat penting untuk mencegah kelangkaan pupuk yang merugikan para petani, serta berdampak pada menurunnya kualitas dan kuantitas hasil panen.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh operasi yang digelar Polres Cimahi dan Polresta Bandung dalam mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kejadian ini tidak hanya menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, tetapi juga berpengaruh negatif pada hasil pertanian yang semakin menurun,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024).

Rajiv menyatakan bahwa petani di Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, kerap kali menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Kelangkaan ini, kata dia, menyebabkan harga pupuk meroket tidak wajar, sehingga banyak petani yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman mereka. Hal ini pada gilirannya mengakibatkan penurunan hasil panen yang sangat merugikan sektor pertanian.

Baca Juga:

“Petani sangat kesulitan dalam memperoleh pupuk, bahkan jika tersedia, harganya sangat mahal dan tidak wajar. Akibatnya, hasil panen petani mengalami penurunan, yang jelas sangat merugikan mereka,” lanjutnya.

Rajiv juga menegaskan bahwa polisi harus terus konsisten dalam mengungkap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi, tidak hanya di Bandung Barat, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap penindakan ini dapat mendukung program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:

“Saya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia. Program swasembada pangan memerlukan pupuk yang terdistribusi dengan baik untuk menunjang produktivitas pertanian,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Cimahi mengungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang melibatkan empat tersangka yang melakukan jual beli pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea secara ilegal. Pupuk-pupuk tersebut seharusnya hanya dijual oleh pengecer resmi yang ditunjuk pemerintah untuk kebutuhan petani, namun para pelaku justru memperdagangkannya dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa para tersangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, membeli pupuk bersubsidi secara ilegal dari sumber yang tidak berwenang. Mereka kemudian mengemas ulang pupuk tersebut dan menjualnya kepada petani dengan harga yang jauh lebih mahal.

“Modus operandi mereka adalah membeli pupuk bersubsidi yang seharusnya dijual di wilayah lain, lalu mengemasnya kembali untuk dijual di kawasan kita. Mereka menjual pupuk dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan pemerintah. Pupuk yang seharusnya dapat membantu petani malah diselewengkan untuk keuntungan pribadi,” jelas AKBP Tri.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,2 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari 1,4 ton pupuk NPK dan 4,784 ton pupuk Urea. Selain itu, ditemukan juga alat-alat pengemasan dan timbangan yang digunakan untuk menakar pupuk sebelum dijual kembali ke petani.

Polres Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini. Para pelaku yang telah ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan polisi juga berjanji akan mengejar lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan penyaluran pupuk ilegal ini.

“Penyelidikan masih terus berlanjut, dan kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul terkait praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah kami,” tambah Kapolres Tri.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan petani agar lebih berhati-hati dalam membeli pupuk dan memastikan bahwa mereka hanya membeli pupuk bersubsidi melalui pengecer resmi yang telah terdaftar.

Kejadian ini menjadi perhatian lebih bagi sektor pertanian, yang kini tengah berjuang untuk bangkit pasca-pandemi dan menghadapi berbagai tantangan produksi. Kelangkaan pupuk yang disebabkan oleh praktik ilegal ini menjadi salah satu hambatan serius dalam mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah diharapkan dapat lebih mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar sampai ke tangan para petani yang benar-benar membutuhkan. Dengan sistem distribusi yang tepat dan pengawasan yang ketat, diharapkan hasil pertanian Indonesia bisa meningkat dan program swasembada pangan dapat tercapai. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Musim Kemarau dan Suhu Ekstrem, Bupati Madina Imbau Warga Waspadai Risiko Kebakaran
DR. Fahri Hamzah Resmikan Program Satu Juta Bibit Aren Genjah di Aceh
DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan, Kabag Umum: Demi Kenyamanan & Transparansi
Tim Karate Polda Sumut Juara Umum PON POLRI 2025, Raih 6 Emas Sekaligus Kukuhkan Dominasi
Densus 88 Dalami Dugaan Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Israel Ungkap Bunuh Dua Komandan Garda Revolusi Iran di Luar Negeri, Termasuk Pemasok Senjata ke Hamas dan Hizbullah
komentar
beritaTerbaru