Kode Redeem FF 14 Februari 2026: Klaim Diamond dan Skin Gratis Hari Ini!
MEDAN Para pemain Free Fire kembali disuguhi kesempatan mendapatkan hadiah menarik lewat kode redeem FF terbaru hari ini, 14 Februari 20
ENTERTAINMENT
MEDAN –Pada Jumat, 25 Oktober 2024, beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) mengadakan unjuk rasa yang menyampaikan dugaan adanya pungli terhadap mahasiswa yang mendapat PIP (Program Indonesia Pintar) atau KIP yang dilakukan oleh Rektor Universitas Al Azhar Medan hingga mencapai RP. 750.000 dari setiap penerima bantuan PIP sebagai komisi bagi pihak universitas. Tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak universitas, yang menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik pribadi, universitas dan yayasan.
Menyikapi pemberitaan ini, tim Bitv melakukan croschek langsung ke kampus Universitas Al Azhar yang beralamat di Jalan Pintu Air IV No. 214, Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dipimpin oleh Walik Pimpinan Redaksi Bitv, Muhammad Taufik beserta tim media dan diterima langsung oleh Rektor Universitas Al Azhar, Ir. Darmawan Hutagaol, M.P.
Dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Rektor Al Azhar, Ibu Ir. Darmawan Hutagaol, mengaku sangat terkejut dan kecewa atas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa Universitas Al Azhar telah memiliki regulasi ketat terkait penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang langsung diterima melalui rekening masing-masing dan tidak ada kaitannya dengan universitas terkait pencairannya, kemudian universitas sudah melarang keras adanya pungutan dana bagi mahasiswa penerima bantuan. “Kami sudah membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh semua dosen, pegawai yg menegaskan bahwa apabila ada yang melakukan pungutan terhadap dana program tersebut akan menanggung akibat hukum pidana maupun dikeluarkan secara tidak dengan hormat dari universitas”, tegasnya sambil menunjukkan surat edaran Rektor dan pakta integritas tersebut.
Ibu Darmawan juga menyampaikan dengan lantang, “Terkait pemberitaan media online tentang adanya dugaan pungli sebesar Rp 750.000 bagi setiap mahasiswa penerima PIP, itu fitnah dan bohong besar. Tidak ada pemotongan seperti itu di Universitas Al Azhar Medan, dan mahasiswa kami dapat membuktikannya langsung dan silahkan cek langsung.”
Lebih lanjut, Ibu Darmawan menyatakan bahwa ia merasa fitnah ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum yang ingin menjatuhkan nama baik universitas dan yayasan. “Saya sangat keberatan dengan fitnah yang disebarkan. Ini adalah upaya untuk menjatuhkan nama baik saya, universitas dan nama baik yayasan juga ikut tercoreng, kami tidak terima, jangan sampai kami semua turun kelapangan gara-gara fitnah ini ya” ucapnya dengan nada kecewa.
Setelah memperoleh keterangan dari rektor, tim Bitv juga mewawancarai beberapa mahasiswa Universitas Al Azhar terkait dugaan pungutan liar tersebut. Salah satu mahasiswa, Tengku, yang kini duduk di semester tiga dan merupakan penerima PIP, menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah mengalami pemotongan apapun. “Selama saya kuliah di sini, tidak pernah ada pemotongan dana bantuan sebesar Rp 750.000 seperti yang diberitakan, gak ada kerjaan lagi orang yang menyebar fitnah itu bang” ungkapnya.
wawancara awak media kepada mahasiswa universitas AL AZHAR Medan yang mendapat bantuan KIPMahasiswa lainnya yang juga menerima bantuan PIP menyampaikan hal serupa, mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami. Mereka berharap agar informasi yang beredar dapat diperiksa kembali dan tidak menjadi alat untuk menjatuhkan nama baik universitas yang telah memberikan bantuan kepada mereka, ada yang sengaja membuat suasana kampus menjadi gerah.
Sebagai penutup, Rektor Universitas Al Azhar, Ibu Darmawan Hutagaol, menyampaikan bahwa pihak universitas dan yayasan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah ini. Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian, yang memfitnah ini harus diungkap motifnya apa, karena mereka bukanlah alumni dan mahasiswa dari Universitas Al Azhar. Ia juga berharap pihak-pihak yang menyebarkan berita tersebut mempertanggungjawabkan pernyataan mereka di hadapan hukum.
(N/014)
MEDAN Para pemain Free Fire kembali disuguhi kesempatan mendapatkan hadiah menarik lewat kode redeem FF terbaru hari ini, 14 Februari 20
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL