BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Skandal Klaim Fiktif JKN, KPK Ungkap Rumah Sakit Sumut Rugikan Negara Rp35 Miliar?!

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 04:39 WIB
49 view
Skandal Klaim Fiktif JKN, KPK Ungkap Rumah Sakit Sumut Rugikan Negara Rp35 Miliar?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Skandal kecurangan dalam pengelolaan klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menggemparkan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan besar terkait dugaan fraud (penipuan) senilai Rp35 miliar yang melibatkan tiga rumah sakit di Indonesia. Kejadian ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, modus operandi kecurangan ini meliputi dua praktik utama, yakni phantom billing dan manipulation diagnose. Phantom billing merujuk pada klaim atas layanan kesehatan yang tidak benar-benar dilakukan, baik karena pasien tidak ada atau tidak memerlukan layanan tersebut. Di sisi lain, manipulation diagnose melibatkan penggelembungan klaim dengan mencatatkan diagnosa dan tindakan medis yang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi pasien.

Kasus ini terkuak setelah Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN yang dibentuk sejak 2017 melakukan audit mendalam terhadap sejumlah rumah sakit. Hasilnya, ditemukan bahwa salah satu rumah sakit di Jawa Tengah diduga melakukan phantom billing dengan nilai fraud mencapai Rp29,4 miliar dari 22.550 kasus. Sementara itu, dua rumah sakit di Sumatera Utara juga terlibat dalam kecurangan senilai masing-masing Rp4,2 miliar dan Rp1,5 miliar.

Baca Juga:

“Fraud-nya macam-macam, tapi kita ambil cuma dua, phantom billing dan manipulation diagnose. Bedanya, phantom billing, orangnya tidak ada, terapinya tidak ada, catatannya ada. Manipulation diagnose, orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean,” ujar Pahala Nainggolan dalam penjelasannya.

Dalam penanganan kasus ini, KPK bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan koordinasi intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan memulai langkah-langkah penindakan. Pimpinan KPK memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum karena telah ada indikasi tindak pidana korupsi yang cukup kuat.

Baca Juga:

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami, menegaskan bahwa langkah pencegahan dan penanganan fraud ini sangat penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan program JKN. “Kami sudah memiliki berbagai strategi untuk mengatasi jenis-jenis kecurangan ini, termasuk sanksi administrasi terhadap pelaku serta langkah-langkah pengembalian kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa proses verifikasi klaim JKN melibatkan beberapa tahapan yang ketat, termasuk audit administrasi dan medis untuk memastikan validitas klaim yang diajukan. Namun, temuan kecurangan seperti ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan sistem kontrol yang lebih efektif.

Skandal ini juga mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik curang yang terjadi di fasilitas kesehatan. Pahala Nainggolan mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejanggalan yang mereka temui melalui platform yang telah disediakan, seperti Jaga.id.

Dengan skandal ini mencuat ke permukaan, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi praktik-praktik curang yang merugikan dana JKN dan merugikan kepentingan masyarakat. Langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat dan penindakan hukum yang adil diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa dana JKN digunakan secara benar dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Buka Masa Depan Cerah Anak Muda! Indonesia–Jerman Sepakat Fasilitasi Kerja ke Eropa
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart, Dukung Teknologi pada Aspek Keagamaan
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
komentar
beritaTerbaru