Ahli Pidana Sebut Abuse of Power Penyidik Bisa Jadi Dasar Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Internet, sebuah dunia yang membawa sejuta manfaat, juga memunculkan sejumlah ancaman. Salah satu bentuk ancaman yang semakin merajalela adalah penipuan online melalui aplikasi WhatsApp. Meski banyak membawa kemudahan dalam komunikasi, platform ini juga menjadi sarana utama bagi para penipu untuk menjalankan aksinya. Dari modus-modus yang semakin kreatif hingga penggunaan file APK yang berbahaya, berikut adalah beberapa modus penipuan online yang perlu diwaspadai:
Modus Kurir: Penipuan ini mengatasnamakan perusahaan kurir seperti J&T, dengan mengirimkan lampiran file APK yang seolah berisi foto paket. Namun, saat diunduh, korban malah kehilangan uang dari rekening bank dan data pribadinya dicuri. File Undangan Nikah: Penipu mengirimkan file APK yang berjudul “Surat Undangan Pernikahan Digital” kepada banyak pengguna WhatsApp. Modus ini menekan korban untuk membuka file tersebut, yang pada akhirnya dapat membahayakan keamanan perangkat mereka. Surat Tilang Palsu: Para penipu mencoba mencatut nama Surat Tilang dengan mengirimkan file APK yang berjudul “Surat Tilang-1.0 apk”. Pesan ini menjadi peringatan bagi pengguna WhatsApp untuk tidak mengunduh file dengan ekstensi “.apk” dari sumber yang tidak dikenal. Penipuan Atas Nama MyTelkomsel: Modus penipuan ini mencatut nama aplikasi MyTelkomsel, dengan mengirimkan file APK yang meminta izin akses pada berbagai aplikasi dan data pribadi korban. Pengumuman dari Bank: Penipu menyebarkan pengumuman palsu dari bank, yang berisi informasi perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal. Korban diminta untuk mengisi formulir dalam sebuah link, yang pada akhirnya mencuri data sensitif milik mereka. Undangan VCS: Penipuan ini mengiming-imingi korban dengan melakukan video call seks (VCS) dan kemudian memeras mereka. Korban diminta untuk membayar sejumlah uang agar rekaman video tidak tersebar. Penggunaan QR Code: Para pelaku penipuan mencoba mendapatkan informasi pribadi korban melalui kode QR dan modus phishing. Kode QR akan membawa korban ke situs palsu yang sulit dideteksi sebelum web dibuka.Untuk menghindari menjadi korban penipuan online, pengguna WhatsApp perlu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam membuka file dan mengklik tautan yang mencurigakan. Aktifkan juga autentikasi dua faktor pada tiap akun, dan waspada terhadap permintaan informasi pribadi atau pembayaran yang tidak masuk akal. Dengan demikian, kita dapat melindungi diri dari ancaman penipuan online yang semakin canggih dan merajalela.
(N/014)
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL