Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -PSSI resmi mengumumkan pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia setelah mempertimbangkan dinamika dan hasil yang telah dicapai selama masa kepemimpinannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (6/1/2025).
Erick menegaskan bahwa pemecatan Shin Tae-yong bukan keputusan yang terburu-buru, melainkan hasil dari pertimbangan matang yang dilakukan dalam waktu cukup lama. Ia mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi dalam perjalanan Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sudah dirasakan sejak sebelum pertandingan melawan China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 15 Oktober 2024, yang berakhir dengan kekalahan 1-2 bagi Indonesia.
“Memang dinamikanya cukup kompleks. Kalau saja waktu itu kita mengambil keputusan yang tergesa-gesa, mungkin kurang baik juga. Tapi ini sudah dirasakan sejak sebelum pertandingan Indonesia lawan China, tetapi waktunya terlalu mepet,” ungkap Erick.
Setelah kekalahan melawan China, Timnas Indonesia masih harus menghadapi Jepang pada 15 November 2024 (kalah 0-4) dan Arab Saudi pada 19 November 2024 (menang 2-0). Namun, hasil buruk timnas pada ajang Piala AFF 2024, yang menggunakan mayoritas skuad U-20, semakin memperburuk keadaan. Indonesia gagal lolos dari fase grup, memperburuk catatan Shin Tae-yong sebagai pelatih.
Erick mengatakan bahwa keputusan untuk mengakhiri kerjasama ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, dengan waktu persiapan untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 yang masih cukup lama. “Yang terbaik ya hari ini, karena kita masih punya waktu 2,5 bulan untuk persiapan jelang lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia,” ujar Erick.
PSSI berharap dengan keputusan ini, Timnas Indonesia bisa mendapatkan momentum baru dan meraih hasil yang lebih baik di masa mendatang.
(N/014)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN