KPK Tahan Fahd A Rafiq Usai Terjaring OTT BPN Bogor, Jadi Tersangka untuk Ketiga Kalinya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
BAYANGKARA.CO, MEDAN– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan menghentikan pemberian obat berbetuk syrup kepada pasien mulai hari ini, Rabu (19/10/2022).
Sesuai Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia agar tidak menjual obat dalam bentuk syrup.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi Medan, Dr Syamsul Arifin Nasution Sp. OG menyampaikan untuk menghentikan sementara obat berbentuk syrup pada anak.
“Bagian anak juga sudah menyampaikan untuk tidak menggunakan syrup paracetamol lagi. Kita sudah mengganti obat yang dapat membantu menurunkan panas anak dengan tidak memberikan syrup paracetamol, sesuai instruksi kemenkes, menghentikan sementara. Hal ini kan belum pasti ya, namun kita stop dulu,” ujar dr Syamsul.
Hingga hari ini RSUD dr Pirngadi Medan belum ada menemui pasien dengan gejala ginjal akut tersebut.
“Alhamdulillah sampai hari ini penyakit ini (gagal ginjal akut) belum ada kita jumpai, kalaupun ada nantinya akan kita berikan penanganan awal dan akan kita rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani hal ini, seperti RSUP H. Adam Malik,” ujarnya.
Adapun intruksi kemenkes yaitu seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).
BAYANGKARA.CO
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL