
Prajurit Tangguh! Satgas Yonif 741/GN Lari Bersama Sejauh 5 KM di Wilayah Perbatasan
BELU Guna menjaga kebugaran dan kesiapan fisik selama penugasan, personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melaksan
NasionalBITVONLINE.COM -Masyarakat yang berulang tahun kini dapat menikmati layanan cek kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah. Program ini resmi dimulai pada 10 Februari 2025 dan berlaku bagi bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, dewasa, serta lansia.
Sebelumnya, pendaftaran untuk program ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Namun, Kementerian Kesehatan kini memberikan alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi tersebut, yakni dengan melakukan pendaftaran melalui WhatsApp.
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis via WhatsApp
Baca Juga:
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar cek kesehatan gratis melalui WhatsApp, berikut langkah-langkahnya:
1. Kirim pesan ke WhatsApp Kemenkes di nomor 0811 10 500 567.
Baca Juga:
2. Pilih menu "Cek kesehatan gratis" yang tersedia di balasan otomatis.
3. Ikuti petunjuk pendaftaran yang diberikan.
4. Setelah proses selesai, peserta akan mendapatkan tiket pemeriksaan.
5. Tiket tersebut dapat digunakan untuk melakukan skrining kesehatan di fasilitas kesehatan dalam waktu maksimal 30 hari setelah ulang tahun.
Khusus bagi masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, mereka mendapatkan kelonggaran waktu pemeriksaan hingga 30 April 2025.
Penyakit yang Bisa Diperiksa dalam Program Ini
Program cek kesehatan gratis mencakup berbagai jenis pemeriksaan kesehatan berdasarkan kategori usia, antara lain:
1. Bayi Baru Lahir: Kekurangan hormon tiroid, enzim G6PD, kelainan saluran empedu, penyakit jantung bawaan (PJB) kritis, serta gangguan pertumbuhan.
Balita dan Anak Prasekolah: Skrining tumbuh kembang, tuberkulosis, pemeriksaan telinga, mata, gigi, serta talasemia dan gula darah pada anak usia dua tahun.
2. Dewasa dan Lansia:
- Kardiovaskular: Tekanan darah, risiko stroke dan jantung (usia 40 tahun ke atas), fungsi ginjal (usia 40 tahun ke atas).
- Kanker: Deteksi kanker payudara dan leher rahim (usia 30 tahun ke atas), serta kanker paru dan usus (usia 45 tahun ke atas).
- Penyakit Paru: Tuberkulosis dan penyakit paru obstruktif kronis (usia 40 tahun ke atas).
- Fungsi Indra: Pemeriksaan mata dan telinga.
- Kesehatan Jiwa: Skrining gangguan mental dan emosional.
- Hati: Deteksi hepatitis B, hepatitis C, serta fibrosis/sirosis hati.
3. Calon Pengantin: Pemeriksaan anemia (hanya perempuan), sifilis, dan HIV.
Geriatri (Usia 60 Tahun ke Atas): Pemeriksaan kesehatan khusus lansia.
Fasilitas Kesehatan yang Melayani Pemeriksaan
Peserta yang telah mendaftar dapat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, termasuk puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan program ini. Namun, bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan selain puskesmas, mereka perlu memastikan terlebih dahulu apakah layanan tersebut tersedia.
Program cek kesehatan gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit serta memperkuat layanan kesehatan preventif di Indonesia.
(km/a)
BELU Guna menjaga kebugaran dan kesiapan fisik selama penugasan, personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melaksan
NasionalDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Polsek Denpasar Utara bersama Bhayangkari Ranting Denpasar Utara men
NasionalDENPASAR Personel Quick Response (QR) Polsek Denpasar Selatan bersama Unit Intelkam (IK) dan petugas pengendali lapangan (Padal) bertind
Hukum dan KriminalJAKARTA Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertent
Hukum dan KriminalBANGLI Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bangli, jajaran Polres Bangli, Polda Bali, mengin
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan arahan dan penguatan kepada warga b
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ka
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahana
NasionalJAKARTA Konflik perebutan pulau masih menjadi salah satu isu sensitif dalam penataan wilayah di Indonesia. Setelah polemik empat pulau a
PariwisataOlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,
Opini