BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Menperin Tolak Proposal Apple, iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 08:20 WIB
Menperin Tolak Proposal Apple, iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memutuskan proposal yang diajukan oleh raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, belum memenuhi empat aspek investasi berkeadilan. Akibatnya, seri iPhone 16 tidak akan dapat dipasarkan di Indonesia.

Menurut Menperin, ada beberapa pertimbangan utama yang menyebabkan penolakan terhadap proposal investasi baru Apple:

Perbandingan Investasi Global Apple belum membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, berbeda dengan investasi yang mereka lakukan di negara lain. Perbandingan dengan Merek Lain Investasi Apple dinilai lebih kecil dibandingkan merek perangkat seluler lainnya yang sudah berkontribusi signifikan di Indonesia. Penciptaan Nilai Tambah Investasi Apple tidak memberikan nilai tambah yang cukup besar bagi perekonomian dan penerimaan negara. Penciptaan Lapangan Kerja Proposal Apple dinilai tidak berkontribusi maksimal dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Agus Gumiwang juga menegaskan bahwa Apple masih memiliki kewajiban melunasi komitmen investasi hingga 2023. Kewajiban ini tidak akan menjadi bagian dari pembahasan proposal baru untuk periode 2024-2026.

Baca Juga:

“Kami melihat Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu terus mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun,” kata Agus dalam pernyataan resmi.

Sebagai langkah ke depan, Kementerian Perindustrian akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017 tentang penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dan memastikan asas investasi yang berkeadilan ditegakkan.

Baca Juga:

Keputusan ini berpotensi memengaruhi strategi Apple di Indonesia, salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Tenggara. Menperin berharap Apple mempertimbangkan membangun fasilitas produksi di Tanah Air guna memperkuat komitmen investasi mereka sekaligus memenuhi syarat TKDN tanpa harus mengajukan proposal berulang.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal ILMATE telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak Apple untuk membahas pelunasan kewajiban investasi 2023 dan proposal baru periode 2024-2026.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bangga! Geopark Kaldera Toba Kembali Dapat Green Card dari UNESCO
Tiga Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
Tabel KUR BCA 2025: Pinjam Rp50 Juta, Cicilan Mulai Rp1,9 Juta per Bulan!
Cuma Modal HP, Bisa Dapat Saldo DANA Rp392.000 dari Aplikasi Ini!
Wacana Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil, Prabowo: Masih Debatable
Rupiah Bangkit ke Rp16.377, Pasar Optimistis The Fed Pangkas Suku Bunga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru