BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Empat Bangunan Cagar Budaya Kota Binjai yang Masih Berdiri Hingga Kini

Adam - Minggu, 11 Januari 2026 07:33 WIB
Menelusuri Jejak Sejarah Empat Bangunan Cagar Budaya Kota Binjai yang Masih Berdiri Hingga Kini
4 bangunan cagar budaya bersejarah di Binjai. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI — Kota Binjai tidak hanya dikenal sebagai kota penyangga Medan, tetapi juga menyimpan jejak sejarah panjang yang masih dapat dilihat hingga kini melalui sejumlah bangunan cagar budaya.

Bangunan-bangunan bersejarah tersebut tidak hanya berdiri kokoh, tetapi juga tetap difungsikan dan menjadi daya tarik wisata budaya.

Mengutip informasi dari akun Instagram Dinas Pariwisata Kota Binjai, setidaknya terdapat empat bangunan cagar budaya yang merekam perjalanan sejarah kota ini, mulai dari masa Kesultanan Langkat hingga era kolonial.

Baca Juga:

1. Masjid Raya Kota Binjai

Masjid Raya Kota Binjai merupakan salah satu masjid tertua di Sumatera Utara.

Masjid ini dibangun pada 1887 atas prakarsa Tengku Haji Musa al-Khalid Al-Mahadiah Muazzam Shah, Sultan Langkat I.

Berdiri di atas lahan wakaf seluas sekitar 1.000 meter persegi, masjid ini mampu menampung hingga 1.500 jamaah.

Bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Binjai ini menampilkan perpaduan arsitektur Melayu, Tionghoa, dan Eropa, mencerminkan dinamika budaya pada masa Kesultanan Melayu dan kolonial.

Masjid ini berlokasi di Jalan KH. A. Wahid Hasyim Nomor 3, kawasan Pasar Tavip.

2. Stasiun Kereta Api Binjai

Stasiun Kereta Api Binjai dibangun pada 1889 oleh perusahaan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) dan mulai beroperasi secara resmi pada 19 Desember 1890.

Sejak awal, stasiun ini melayani rute BinjaiMedan dan menjadi simpul penting transportasi di wilayah Sumatera Timur.

Hingga kini, stasiun yang terletak di Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, masih mempertahankan keaslian bangunan serta fungsi utamanya.

Keberadaannya tidak hanya menunjang mobilitas warga, tetapi juga menjadi akses strategis bagi wisatawan.

3. Gedung Kerapatan atau Pengadilan Lama Binjai

Gedung bersejarah di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, ini didirikan pada 1930 oleh Tengku Muhammad Adil atau Pangeran Adil.

Awalnya, bangunan ini difungsikan sebagai Balai Kerapatan Kesultanan Langkat, sebelum kemudian digunakan sebagai Gedung Pengadilan Negeri pada masa kolonial.

Saat ini, bangunan tersebut masih berfungsi sebagai Gedung Pengadilan Agama Kota Binjai.

Pada 2011, gedung ini diresmikan sebagai Museum Keadilan Kota Binjai, yang tercatat sebagai museum keadilan pertama di Sumatera Utara.

4. Kuil Shri Marriamman Binjai

Kuil Shri Marriamman yang berdiri di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, dikenal sebagai salah satu kuil Hindu tertua di Sumatera Utara.

Kuil ini dibangun pada 1880 atas inisiatif tokoh etnis Tamil bernama Muttu Kapitan, setelah mendapat izin dari Sultan Langkat.

Secara arsitektural, kuil ini ditopang oleh empat pilar utama dan hingga kini menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Hindu.

Kuil Shri Marriamman juga dikenal melalui perayaan Maha Puja Thaipusam, yang telah masuk dalam Calendar of Event Kota Binjai.

Keberadaan bangunan-bangunan cagar budaya tersebut menunjukkan bahwa Binjai memiliki kekayaan sejarah lintas agama dan budaya yang patut dijaga sekaligus dikembangkan sebagai wisata sejarah dan edukasi.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 11 Januari 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Petir
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 11 Januari 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
Sinergi Polri-TNI-Pecalang, Dua Prosesi Ngaben di Denpasar Timur Berjalan Aman dan Khidmat
IKN Kebanjiran Investor: Lima Perusahaan Baru Siap Bangun Nusantara dengan Total Rp 66 Triliun
Warga Bersuka Cita! Jembatan Gantung Baru di Silau Padang Resmi Dibuka, Bantu Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Rumah Ditinggal Mudik Dibobol 4 Hari Berturut-turut, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru