BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

Pemkab Karo Klarifikasi: Danau Lau Kawar Masih Bisa Dikunjungi, Retribusi Sah Sesuai Perda

Raman Krisna - Selasa, 03 Februari 2026 21:56 WIB
Pemkab Karo Klarifikasi: Danau Lau Kawar Masih Bisa Dikunjungi, Retribusi Sah Sesuai Perda
Objek Wisata Danau Lau Kawar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gelora menekankan, seluruh aktivitas pariwisata akan tetap berjalan sesuai regulasi dan rekomendasi kebencanaan.

Pemerintah Karo juga mengimbau masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi secara berimbang, agar tidak menimbulkan keresahan.

"Keamanan dan keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas kami," pungkas Gelora.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Paparkan Strategi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza kepada 40 Tokoh Ormas Islam
Viral Video Anggota DPRD Badung Dinilai Meremehkan Teguran Presiden Soal Sampah Bali
Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tembus 6% di 2026: Menterinya Lebih Baik
Bupati Simalungun Hadir di Rakornas 2026, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Pemkab Humbahas Bergerak Cepat
Bupati Labusel Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Pembangunan Harus Menyentuh Kebutuhan Riil Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru