Heboh! Benda Mirip Peluru Ditemukan dalam Daging MBG di Lampung Utara, Polisi Selidiki Asal-usulnya
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
KARO – Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan soal pemungutan retribusi dan kondisi jalan menuju Objek Wisata Danau Lau Kawar, serta isu soal "zona merah" Gunungapi Sinabung.
Press release ini disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menegaskan, pemungutan retribusi di Danau Lau Kawar dilakukan secara sah sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Daya Tarik Wisata.Baca Juga:
Retribusi dipungut di pos gerbang masuk dengan mekanisme non-tunai (QRIS), dan dana masuk langsung ke Kas Daerah.
"Informasi yang menyebut Danau Lau Kawar berada di zona merah dan pemungutan retribusi ilegal adalah tidak tepat dan menyesatkan," kata Gelora Ginting.
Menurutnya, aktivitas wisata tetap diperbolehkan dengan memperhatikan rekomendasi teknis kebencanaan, karena saat ini Gunungapi Sinabung berada pada Level II (Waspada).
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 435.K/GL.01/MEM.G/2025, Danau Lau Kawar termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, berjarak kurang lebih 2,5 kilometer dari puncak gunung.
KRB III dibagi menjadi dua kategori: area dengan potensi tinggi terkena awan panas dan lava pijar, serta area yang berpotensi terkena lontaran batu pijar dan hujan abu.
Posisi Danau Lau Kawar masuk kategori yang memungkinkan aktivitas wisata dengan pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa tidak ada pemungutan retribusi berlapis di Danau Lau Kawar.
Pungutan yang dilakukan oleh pihak swasta atau perorangan di sekitar danau tidak termasuk dalam kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana, termasuk rencana perbaikan jalan menuju Danau Lau Kawar yang akan dianggarkan melalui Perubahan APBD (P-APBD).
Gelora menekankan, seluruh aktivitas pariwisata akan tetap berjalan sesuai regulasi dan rekomendasi kebencanaan.
Pemerintah Karo juga mengimbau masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi secara berimbang, agar tidak menimbulkan keresahan.
"Keamanan dan keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas kami," pungkas Gelora.*
(ad)
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN