Purbaya Rilis Aturan Baru Anggaran OJK, Kemenkeu Tegaskan Tak Ganggu Independensi Pengawasan
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
BITVSPORT –Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) menjatuhkan empat sanksi denda terhadap Timnas Indonesia dalam rangkaian pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sanksi tersebut terkait dengan beberapa pelanggaran yang terjadi dalam tiga laga melawan Australia, Bahrain, dan China.
PSSI melalui anggota Exco, Arya Sinulingga, menyatakan pihaknya akan mematuhi sanksi yang diberikan oleh FIFA. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Adapun sanksi-sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Timnas Indonesia adalah sebagai berikut:
Terlambat Memulai Kickoff: Timnas Indonesia pertama kali mendapat sanksi pada pertandingan melawan Australia pada Selasa, 10 September 2024. Mereka terlambat memulai kickoff, yang mengakibatkan denda sebesar Rp178 juta. Kesalahan Serupa Melawan China: Pada pertandingan melawan China pada Selasa, 15 Oktober 2024, Timnas Indonesia mengulang kesalahan yang sama, yakni terlambat memulai kickoff. Hal ini kembali berujung pada sanksi denda sebesar Rp178 juta. Kartu Merah untuk Manajer Timnas Indonesia: Sumardji, manajer Timnas Indonesia, menerima kartu merah pada pertandingan melawan Bahrain pada Kamis, 10 Oktober 2024. Akibat insiden tersebut, Sumardji dijatuhi sanksi denda sebesar Rp89 juta dan tidak diperbolehkan mendampingi tim dalam pertandingan selanjutnya melawan Jepang. Perilaku Buruk Asisten Pelatih Kim Jong-ji: Kim Jong-ji, asisten pelatih Timnas Indonesia, juga dikenai sanksi oleh FIFA akibat perilaku buruk yang ditunjukkannya selama pertandingan melawan Bahrain. Ia dijatuhi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan dikenakan denda sebesar Rp89 juta.Menanggapi sanksi-sanksi yang dijatuhkan FIFA, Arya Sinulingga menyatakan bahwa PSSI akan mematuhi seluruh keputusan tersebut. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita akan patuh terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, namun yang lebih penting adalah evaluasi internal. Kami harus memeriksa lebih teliti apa yang menjadi kesalahan kami, seperti terlambat kick-off dan hal-hal lainnya yang bisa mengganggu jalannya pertandingan,” ujar Arya Sinulingga, dalam wawancara dengan Antara, Senin (11/11/2024).
Selain itu, Arya juga memberikan penjelasan mengenai sanksi yang diterima oleh manajer Timnas Indonesia, Sumardji, akibat insiden kartu merah yang diterimanya saat pertandingan melawan Bahrain. Menurut Arya, tindakan tersebut dilakukan oleh Sumardji untuk melindungi pelatih Shin Tae-yong, agar pelatih tidak menerima sanksi serupa.
“Kalau ada ofisial seperti Pak Sumardji yang terkena kartu merah, kita terima. Ini adalah cara beliau untuk menjaga agar pelatih tidak terkena hukuman. Jadi, kami terima sanksi ini dan tetap mendukung beliau dalam situasi tersebut,” kata Arya.
Dengan denda dan sanksi yang telah diberikan FIFA, PSSI berharap Timnas Indonesia akan lebih berhati-hati dalam menjalani pertandingan berikutnya. Hal ini termasuk dalam menjaga kedisiplinan dalam hal waktu kickoff, perilaku para ofisial, serta hubungan antara pelatih, pemain, dan staf pendukung lainnya.
Timnas Indonesia kini harus berfokus untuk melakukan perbaikan dalam aspek teknis dan manajerial agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan, terutama mengingat ketatnya persaingan di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sanksi yang diberikan oleh FIFA merupakan bentuk evaluasi terhadap profesionalisme Timnas Indonesia dalam mengikuti regulasi pertandingan internasional. Meskipun demikian, PSSI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Timnas Indonesia dan memastikan bahwa seluruh ofisial dan pemain akan melakukan perbaikan demi meraih prestasi yang lebih baik di kualifikasi Piala Dunia 2026.
(N/014)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL
MEDAN Sebanyak tujuh calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2026 karena kondisi kese
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menyerahkan program perlindungan sosial
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Polres Tanjung Jabung Timur menyiapkan pen
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pertah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah k
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut ber
EKONOMI
JAKARTA PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Rakyat Indonesia mencatat kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan membukukan l
EKONOMI