Pasukan Pakar Turun Gunung: Kubu Febrie Adriansyah All Out Bongkar Celah Hukum Penggeledahan dan TPPU
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
BITVSPORT –Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) menjatuhkan empat sanksi denda terhadap Timnas Indonesia dalam rangkaian pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sanksi tersebut terkait dengan beberapa pelanggaran yang terjadi dalam tiga laga melawan Australia, Bahrain, dan China.
PSSI melalui anggota Exco, Arya Sinulingga, menyatakan pihaknya akan mematuhi sanksi yang diberikan oleh FIFA. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Adapun sanksi-sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Timnas Indonesia adalah sebagai berikut:
Terlambat Memulai Kickoff: Timnas Indonesia pertama kali mendapat sanksi pada pertandingan melawan Australia pada Selasa, 10 September 2024. Mereka terlambat memulai kickoff, yang mengakibatkan denda sebesar Rp178 juta. Kesalahan Serupa Melawan China: Pada pertandingan melawan China pada Selasa, 15 Oktober 2024, Timnas Indonesia mengulang kesalahan yang sama, yakni terlambat memulai kickoff. Hal ini kembali berujung pada sanksi denda sebesar Rp178 juta. Kartu Merah untuk Manajer Timnas Indonesia: Sumardji, manajer Timnas Indonesia, menerima kartu merah pada pertandingan melawan Bahrain pada Kamis, 10 Oktober 2024. Akibat insiden tersebut, Sumardji dijatuhi sanksi denda sebesar Rp89 juta dan tidak diperbolehkan mendampingi tim dalam pertandingan selanjutnya melawan Jepang. Perilaku Buruk Asisten Pelatih Kim Jong-ji: Kim Jong-ji, asisten pelatih Timnas Indonesia, juga dikenai sanksi oleh FIFA akibat perilaku buruk yang ditunjukkannya selama pertandingan melawan Bahrain. Ia dijatuhi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan dikenakan denda sebesar Rp89 juta.Menanggapi sanksi-sanksi yang dijatuhkan FIFA, Arya Sinulingga menyatakan bahwa PSSI akan mematuhi seluruh keputusan tersebut. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita akan patuh terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, namun yang lebih penting adalah evaluasi internal. Kami harus memeriksa lebih teliti apa yang menjadi kesalahan kami, seperti terlambat kick-off dan hal-hal lainnya yang bisa mengganggu jalannya pertandingan,” ujar Arya Sinulingga, dalam wawancara dengan Antara, Senin (11/11/2024).
Selain itu, Arya juga memberikan penjelasan mengenai sanksi yang diterima oleh manajer Timnas Indonesia, Sumardji, akibat insiden kartu merah yang diterimanya saat pertandingan melawan Bahrain. Menurut Arya, tindakan tersebut dilakukan oleh Sumardji untuk melindungi pelatih Shin Tae-yong, agar pelatih tidak menerima sanksi serupa.
“Kalau ada ofisial seperti Pak Sumardji yang terkena kartu merah, kita terima. Ini adalah cara beliau untuk menjaga agar pelatih tidak terkena hukuman. Jadi, kami terima sanksi ini dan tetap mendukung beliau dalam situasi tersebut,” kata Arya.
Dengan denda dan sanksi yang telah diberikan FIFA, PSSI berharap Timnas Indonesia akan lebih berhati-hati dalam menjalani pertandingan berikutnya. Hal ini termasuk dalam menjaga kedisiplinan dalam hal waktu kickoff, perilaku para ofisial, serta hubungan antara pelatih, pemain, dan staf pendukung lainnya.
Timnas Indonesia kini harus berfokus untuk melakukan perbaikan dalam aspek teknis dan manajerial agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan, terutama mengingat ketatnya persaingan di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sanksi yang diberikan oleh FIFA merupakan bentuk evaluasi terhadap profesionalisme Timnas Indonesia dalam mengikuti regulasi pertandingan internasional. Meskipun demikian, PSSI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Timnas Indonesia dan memastikan bahwa seluruh ofisial dan pemain akan melakukan perbaikan demi meraih prestasi yang lebih baik di kualifikasi Piala Dunia 2026.
(N/014)
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tidak menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Qholil Hidayat Sitanggang, bocah lakilaki berusia 8 tahun yang hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsian
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang diduga terlibat dalam pered
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah de
NASIONAL
NTT Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan pangan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) aman hingga satu
NASIONAL
SIKKA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono melalui mekanisme
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis mengalami pergerakan pada perdagangan Kamis (20/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Desain iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max dengan modul kamera belakang berukuran besar dan susunan lensa menyerupai boba mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI