BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Diperiksa dalam Kapasitas Tersangka

Nurul - Kamis, 30 April 2026 11:08 WIB
KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Diperiksa dalam Kapasitas Tersangka
Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/nz)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan pada Rabu (29/4/2026) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Penyidik menelusuri dugaan peran Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, termasuk dugaan pengaturan dan penerimaan fee proyek dari pihak swasta.

"Penyidik mendalami peran dan dugaan keterlibatan saudara SDW (Sudewo) dalam pengkondisian pengadaan di DJKA termasuk juga dugaan penerimaan fee proyek dari para pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:

KPK menyebut pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendalaman terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait, baik dari internal DJKA maupun swasta. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan serta pihak terkait mekanisme pengadaan proyek.

Dalam perkara ini, KPK juga telah mendalami dugaan pengaturan calon penyedia proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sudewo sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan suap proyek jalur kereta DJKA serta dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek tersebut.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi DJKA Medan, Terdakwa Akui Terima Rp 1,9 Miliar untuk Uang Operasional dari Kontraktor
Diduga Ikut Nikmati Aliran Uang Proyek, Suami Bupati Pekalongan Diperiksa KPK
Noel Ebenezer Meradang: Saya Akan Gugat KPK Rp300 Triliun!
MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
Eks PPK BTP Sumut Akui Terima Rp7 Miliar, Ungkap Dugaan Pengaturan Tender Proyek Kereta Api
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Kasus Suap Proyek APBD Rp3,1 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru