Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Bandar Masilam, Warga Nikmati Layanan Gratis
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat melalui kegia
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna pada Selasa (5/11/2024) untuk menyetujui proses naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia yang akan bergabung dengan Timnas Indonesia. Ketiga pemain tersebut adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 292 anggota DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memastikan bahwa seluruh anggota dewan telah hadir dan menyetujui proses tersebut. “Dengan demikian, forum telah tercapai,” kata Dasco sambil mengetuk palu sebagai tanda persetujuan.
Proses naturalisasi untuk ketiga pemain ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI. Sebelumnya, pada Senin (4/11/2024), rapat kerja yang dihadiri oleh anggota kedua komisi tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, serta Sekjen PSSI Yunus Nusi telah menyepakati pemberian status kewarganegaraan Indonesia untuk ketiganya.
Wakil Ketua DPR RI menambahkan bahwa ini adalah langkah penting bagi pengembangan sepak bola Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kualitas Timnas Indonesia dengan melibatkan pemain-pemain bertalenta internasional.
PSSI Terus Lakukan Manuver Rekrut Pemain KeturunanKeputusan ini juga menjadi bagian dari upaya Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk memperkuat Timnas Indonesia dengan melibatkan pemain-pemain keturunan yang memiliki potensi besar. Ketua PSSI, Erick Thohir, menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Erick menyebut bahwa proses naturalisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia baik di level pria maupun wanita.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia, baik pria maupun wanita. Proses naturalisasi ini adalah langkah penting, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan dari DPR RI,” kata Erick Thohir, yang juga berharap agar Komisi X DPR RI terus memberikan dukungan penuh untuk proses ini.
Sebelumnya, PSSI telah mengajukan proses naturalisasi untuk Kevin Diks, seorang pemain sepak bola kelahiran Belanda yang memiliki darah Indonesia, serta dua pemain Timnas Wanita Indonesia, Estella Loupatty dan Noa Leatomu. Ketiganya telah menjalani serangkaian tes dan prosedur administrasi, yang kini telah sampai pada tahap akhir persetujuan dari DPR RI.
Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Dukungan DPRMenpora Dito Ariotedjo juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam proses naturalisasi pemain-pemain tersebut. Dito juga menambahkan bahwa proses naturalisasi ini akan membuka peluang bagi banyak diaspora Indonesia di luar negeri untuk kembali memperkuat Timnas Indonesia.
“Saya minta dukungan dari seluruh pihak, termasuk Komisi X DPR RI, karena banyak diaspora kita yang ingin bergabung dengan Timnas Indonesia. Proses ini akan membawa manfaat besar bagi sepak bola Indonesia,” ujar Dito Ariotedjo.
Prospek Positif untuk Timnas IndonesiaKeputusan ini semakin memperkuat komitmen PSSI dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia. Dengan bergabungnya pemain-pemain keturunan, diharapkan Timnas Indonesia dapat lebih kompetitif di kancah internasional. Proses naturalisasi ini, menurut pengamat, dapat menjadi titik balik bagi Timnas Indonesia untuk meraih prestasi lebih tinggi di ajang internasional, seperti Piala Dunia atau Piala Asia.
PSSI terus melakukan manuver untuk merekrut pemain-pemain keturunan, salah satunya adalah Kevin Diks yang kini tengah menjalani proses naturalisasi. Diks merupakan bek tengah yang bermain di liga Belanda dan memiliki potensi untuk memperkuat pertahanan Timnas Indonesia. Selain itu, dua pemain Timnas Wanita, Estella Loupatty dan Noa Leatomu, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat Timnas Wanita Indonesia yang juga tengah bersiap menghadapi turnamen internasional.
Langkah Ke DepanDengan disetujuinya proses naturalisasi ketiga pemain tersebut, langkah selanjutnya adalah pengurusan kewarganegaraan Indonesia mereka yang akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini diharapkan dapat segera selesai, sehingga ketiga pemain ini dapat segera membela Timnas Indonesia dalam berbagai ajang internasional yang akan datang.
PSSI dan pemerintah optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi sepak bola Indonesia, memberikan ruang lebih besar bagi pemain-pemain berbakat, serta meningkatkan daya saing Timnas Indonesia di pentas dunia.
(N/014)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat melalui kegia
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menunjukkan kepeduliannya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dengan mema
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Defril, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhad
PEMERINTAHAN
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebin
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebanyak 1.544 personel jajaran Polda Aceh resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut men
PERISTIWA
MEDAN Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, ikut disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan papan tu
HUKUM DAN KRIMINAL
KUALA SIMPANG Pimpinan PimpinanDaerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Panglima Kor
PENDIDIKAN
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons ramainya perbincangan di media sosial yang mengaitkan pelemahan Indeks Harga Saham Gabung
EKONOMI
JAKARTA Indonesia dan Inggris resmi memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan kerja sama manufaktur senilai sekitar 50 juta p
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang meminta penyidik
NASIONAL