
Wakapolres Jembrana Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Pelayanan Humanis dalam Program Polisi 110
BALI Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., memimpin Apel Kesiapan Program Layanan Polisi 110 di Lapangan Apel Polres Jembr
Nasional
BAHRAIN –Timnas Indonesia harus puas dengan hasil imbang 2-2 melawan Bahrain dalam laga ketiga Grup C Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung di National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10). Hasil ini mengecewakan, terutama setelah munculnya kontroversi mengenai keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang membiarkan tambahan waktu melampaui angka yang seharusnya.
Bahrain membuka keunggulan lebih dulu lewat tendangan bebas Mohamed Marhoon pada menit ke-15. Namun, Timnas Indonesia mampu bangkit dengan gol balasan dari Ragnar Oratmangoen di menit 45+3 dan Rafael Struick di menit 74. Namun, pada menit 90+9, Marhoon berhasil mencetak gol kedua untuk Bahrain, menyamakan kedudukan setelah waktu tambahan yang diberikan mencapai hampir 10 menit, jauh melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Keputusan wasit untuk memperpanjang waktu menjadi titik protes utama bagi PSSI. Dalam laporan resmi, mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan wasit yang dianggap berat sebelah dan merugikan Timnas Indonesia.
Baca Juga:Aturan Tambahan Waktu dalam Sepak Bola
Dalam konteks ini, penting untuk memahami aturan mengenai tambahan waktu yang tertera dalam Pasal 7 Laws of the Game 2024/25. Wasit berhak memberikan waktu tambahan untuk berbagai alasan, termasuk:
Pergantian pemain Penanganan cedera Pembuangan waktu Sanksi disiplin Penundaan terkait VAR Perayaan golWasit keempat biasanya menunjukkan waktu tambahan minimum, namun tambahan ini dapat diperpanjang oleh wasit sesuai kebutuhan pertandingan.
Baca Juga:
Meskipun demikian, keputusan wasit harus mempertimbangkan urgensi dan relevansi dengan situasi pertandingan. Dalam hal ini, banyak yang mempertanyakan alasan di balik tambahan waktu yang sangat panjang, mengingat situasi permainan yang tidak menunjukkan penundaan signifikan.
Tanggapan PSSI dan Protes ke AFCMenanggapi hasil ini, PSSI langsung mengajukan protes kepada AFC. Arya Sinulingga, perwakilan PSSI, mengungkapkan rasa sakit hati atas hasil yang dirasakan seperti “dirampok”. Ia mengklaim bahwa terlihat seolah-olah wasit menunggu Bahrain untuk mencetak gol, menciptakan suasana ketidakadilan.
PSSI berharap reaksi dari AFC dalam waktu 24 jam dan berencana untuk melanjutkan protes ke FIFA jika tidak ada tanggapan yang memadai. Arya menegaskan, “Kita sudah bikin protes ke AFC, nanti kita lihat setelah 24 jam ada reaksi apa dan sebagainya, baru ke FIFA.”
Kontroversi dalam pertandingan ini menciptakan perdebatan hangat di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Hasil imbang yang dirasa merugikan ini bukan hanya soal angka di papan skor, tetapi juga tentang keadilan dalam permainan. Dengan protes resmi ke AFC, PSSI menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak Timnas Indonesia di pentas internasional. Ke depan, publik sepak bola Indonesia akan menunggu reaksi dan tindakan lebih lanjut dari badan-badan terkait.
(N/014)
BALI Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., memimpin Apel Kesiapan Program Layanan Polisi 110 di Lapangan Apel Polres Jembr
NasionalTAPSEL Warga Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengamban
Peristiwajakarta Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah
NasionalJAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalPenulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
Nasional