BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Masyarakat Adat 20 Sub Suku Raja Ampat Tolak Pertambangan, Desak Presiden Prabowo Bertindak

Raman Krisna - Selasa, 25 Agustus 2026 14:38 WIB
Masyarakat Adat 20 Sub Suku Raja Ampat Tolak Pertambangan, Desak Presiden Prabowo Bertindak
Ilustrasi - Pertambangan. (foto: Dok. Mongabay)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RAJA AMPAT — Masyarakat adat dari 20 sub suku di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Penolakan itu disampaikan melalui Deklarasi Arborek dalam kegiatan Heyul Pelei Koranu Fyak atau jumpa akbar di Kampung Arborek, Distrik Meos Mansar, Raja Ampat, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Forum tersebut digelar oleh Institut USBA bersama Greenpeace Indonesia dan dihadiri perwakilan masyarakat adat dari 20 sub suku Raja Ampat.

Baca Juga:

Tokoh perempuan adat Moi Maya, Ludia Mentasan, membacakan Deklarasi Arborek.

Dalam deklarasi itu, masyarakat adat menegaskan penolakan terhadap kegiatan pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat.

"Kami tolak kegiatan yang merusak bentang alam, bentang laut, budaya serta martabat masyarakat adat Raja Ampat," kata Ludia, Minggu, 23 Agustus 2026.

Sebanyak 20 sub suku mengikuti deklarasi tersebut.

Mereka terdiri atas Ambel, Langanyan, Wawiyai, Kawe, Batta, Tepin, Fiawat, Parajau, Butli, Moi Maya, Saworof, Howoloh, Kahmuna, Matlow, Matbat, Wardo, USBA, Umkai, Betew, dan Kafdarun.

Masyarakat dari berbagai sub suku itu mendiami sejumlah wilayah di Raja Ampat, termasuk kawasan Teluk Mayalibit serta Pulau Waigeo, Salawati, Batanta, dan Misool.

Ludia mengatakan masyarakat adat memiliki keyakinan bahwa keberlangsungan hidup mereka tidak bergantung pada pengerukan sumber daya alam.

Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima janji pembangunan apabila kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya supaya menghentikan secara permanen usaha yang merusak sumber daya alam di wilayah Raja Ampat," tandas Ludia.

Salah satu kegiatan pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat adat adalah pertambangan nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan.

Ludia menilai aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi sumber daya alam dan ruang hidup masyarakat adat di Raja Ampat.

"Atas nama masyarakat adat 20 sub suku di Raja Ampat, kami menuntut perlindungan menyeluruh dan permanen bagi alam dan masyarakat adat dari kegiatan ekstraktif," tegasnya.

Menurut Ludia, keberlanjutan laut, pulau, dan kehidupan generasi mendatang merupakan tanggung jawab masyarakat adat saat ini.

Dia mengatakan pertemuan di Arborek juga menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, menjaga warisan leluhur, serta bertukar pengalaman mengenai sejarah, kondisi masyarakat saat ini, dan harapan untuk masa depan.

"Di Arborek kami berkumpul dalam sebuah pertemuan yang disebut Heyul Pelei Koranu Fyak. Semua lahir dari bahasa serta jiwa masyarakat adat di Raja Ampat," ujarnya.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan sikap masyarakat adat dari 20 sub suku untuk mempertahankan lingkungan, laut, pulau, budaya, serta ruang hidup mereka dari aktivitas yang dinilai berpotensi merusak.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Aksi 27 Agustus, Massa dari Pati dan Bangkalan Bersiap ke Jakarta Bawa Tuntutan Berbeda
Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Potensi Pemerintahan Prabowo Tak Sampai 2029
Prabowo Akan Groundbreaking PLTS 100 GWp di Bali Hari Ini
21.400 Kopdes Merah Putih Sudah Terbangun, Pemerintah Kejar Target 30.000 Unit Tahun Ini
Titik Api Mulai Mereda: Istana Nyatakan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali Berkat Gerak Cepat Preventif
Dari Ribuan Embung hingga Green Policing: Jurus Komprehensif Polda Riau Pikat Perhatian Presiden Prabowo di Medan Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru