BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Mau Liburan ke Thailand? Jangan Langgar 7 Aturan Ini agar Tak Didenda hingga Dipenjara

Dharma - Sabtu, 19 September 2026 20:23 WIB
Mau Liburan ke Thailand? Jangan Langgar 7 Aturan Ini agar Tak Didenda hingga Dipenjara
Bangkok, Thailand. (foto: intothethailand/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Thailand menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Asia Tenggara.

Negara ini menawarkan beragam pilihan wisata, mulai dari kekayaan budaya, kuliner, dan keindahan alam hingga pantai yang menjadi daya tarik wisatawan dunia.

Namun, wisatawan yang hendak berlibur ke Thailand perlu memahami sejumlah aturan yang berlaku di negara tersebut.

Baca Juga:

Pelanggaran terhadap aturan tertentu dapat berujung pada denda, penahanan, deportasi, bahkan hukuman penjara.

Dilansir dari The Independent pada 7 September 2026, terdapat sejumlah aturan yang perlu diketahui wisatawan sebelum berkunjung ke Thailand.

1. Jangan Mengkritik Monarki

Wisatawan diminta berhati-hati dalam menyampaikan kritik terhadap monarki Thailand, termasuk anggota keluarga kerajaan, baik melalui ucapan maupun media sosial.

Menyebarkan artikel atau komentar yang dianggap negatif mengenai monarki dapat berujung pada proses hukum dan hukuman penjara.

2. Dilarang Membawa Vape

Aturan mengenai rokok elektrik atau vape di Thailand tergolong ketat.

Wisatawan tidak diperbolehkan memiliki vape, rokok elektrik, pod, maupun cairan vape.

Penegakan aturan tersebut dapat berupa denda, penahanan hingga proses hukum.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
3 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Vape Narkoba Jule, Begini Nasib Sang Selebgram
Eks Prajurit TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan hingga Tebing Tinggi, Ini Lokasi yang Jadi Sasaran
Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
Penumpang Ceritakan Detik Bus Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir: Sopir Tak Ugal-ugalan, Roda Depan Diduga Lepas
Polres Binjai Bakar Barak Diduga Jadi Sarang Narkoba di Tengah Kebun Jagung, Puluhan Bong Ditemukan
Perjelas Peran Usut Pidana Buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri Diusul Masuk RUU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru