BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Mau Liburan ke Thailand? Jangan Langgar 7 Aturan Ini agar Tak Didenda hingga Dipenjara

Dharma - Sabtu, 19 September 2026 20:23 WIB
Mau Liburan ke Thailand? Jangan Langgar 7 Aturan Ini agar Tak Didenda hingga Dipenjara
Bangkok, Thailand. (foto: intothethailand/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3. Hati-hati Mengunggah Konten di Media Sosial

Wisatawan juga perlu berhati-hati ketika mengunggah foto atau video ke media sosial.

Konten yang menampilkan orang sedang mengonsumsi alkohol atau mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas dapat menimbulkan persoalan hukum.

Fotografer maupun orang yang berada dalam gambar disebut dapat dikenai denda atau hukuman penjara.

4. Jangan Menangkap Satwa Dilindungi

Thailand memiliki aturan ketat mengenai satwa liar.

Penangkapan, pembunuhan, maupun perdagangan hewan liar yang dilindungi tanpa izin merupakan tindakan ilegal.

Karena itu, wisatawan sebaiknya tidak membawa, membeli, atau memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi selama berada di Thailand.

5. Drone Harus Terdaftar

Wisatawan yang membawa drone juga perlu memperhatikan aturan penerbangan drone di Thailand.

Menerbangkan drone disebut ilegal jika perangkat tersebut tidak terdaftar di Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional Thailand atau NBTC.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai denda dan hukuman penjara hingga lima tahun, atau keduanya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
3 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Vape Narkoba Jule, Begini Nasib Sang Selebgram
Eks Prajurit TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan hingga Tebing Tinggi, Ini Lokasi yang Jadi Sasaran
Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
Penumpang Ceritakan Detik Bus Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir: Sopir Tak Ugal-ugalan, Roda Depan Diduga Lepas
Polres Binjai Bakar Barak Diduga Jadi Sarang Narkoba di Tengah Kebun Jagung, Puluhan Bong Ditemukan
Perjelas Peran Usut Pidana Buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri Diusul Masuk RUU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru