BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Ketum PBNU, Yahya Cholil, Sebut Perizinan Pengelolaan Tambang Segera Terbit

BITVonline.com - Sabtu, 03 Agustus 2024 06:18 WIB
71 view
Ketum PBNU, Yahya Cholil, Sebut Perizinan Pengelolaan Tambang Segera Terbit
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TENGAH –Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa proses perizinan untuk pengelolaan tambang yang ditawarkan pemerintah akan segera terbit. Dalam sambutannya saat pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di auditorium Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (3/8/2024), Yahya menjelaskan bahwa penerbitan izin ini diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.

“Proses perizinannya [pengelolaan tambang] insya Allah dalam waktu dekat kita sudah bisa menerima hasilnya,” ungkap Yahya Cholil Staquf. Ia menambahkan bahwa pengelolaan tambang akan dilakukan sesuai dengan tata cara dan norma-norma yang berlaku, menegaskan komitmen PBNU untuk mengikuti regulasi yang ada.

Yahya juga menegaskan alasan di balik keputusan PBNU untuk menerima tawaran izin tambang dari pemerintah. Salah satu alasan utamanya adalah kebutuhan dana untuk pengelolaan organisasi NU. “Gampangane duit. Karena organisasi ini butuh biaya,” tegasnya, menandakan pentingnya dana untuk mendukung kegiatan dan program-program PBNU.

Sebelum keputusan tersebut diambil, PBNU mengadakan musyawarah internal untuk memastikan bahwa keputusan itu bukan hanya hasil dari keinginan pribadi tetapi merupakan keputusan kolektif. “Jadi bukan keputusan Yahya sendiri. Itu hasil rapat PBNU. Kalau ndak setuju sampean nanti muktamar sampean ganti NUnya, sampean suruh PBNU yang baru mengembalikan konsensinya [tambangnya],” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan melibatkan banyak pihak dan melalui proses musyawarah yang matang.

PBNU sendiri telah memproses Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Organisasi yang dikenal sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia ini dipastikan mendapatkan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Lahan tambang eks PKP2B merupakan salah satu dari enam lahan yang disediakan pemerintah untuk dialokasikan kepada berbagai ormas keagamaan di Indonesia.

Selain PBNU, lima ormas keagamaan lainnya juga akan mendapatkan alokasi lahan tambang eks PKP2B. Alokasi ini meliputi PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Setiap ormas akan mendapatkan satu lahan tambang dari daftar tersebut, termasuk Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Kantor Waligereja Indonesia (KWI), Hindu, dan Buddha.

Keputusan pemerintah untuk menyediakan lahan tambang kepada ormas-ormas keagamaan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan mereka dan memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi. Dengan adanya alokasi ini, diharapkan ormas-ormas keagamaan dapat memanfaatkan sumber daya tersebut secara efektif untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan pengembangan organisasi.

Dengan adanya perizinan ini, diharapkan akan ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang. PBNU, sebagai salah satu penerima alokasi lahan, berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta organisasi.

(N/014)

komentar
beritaTerbaru