BREAKING NEWS
Rabu, 29 Juli 2026

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2025 09:07 WIB
DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJAB TIMURĀ  -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, hasil pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020. Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di Gedung Utama Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Zilawati, dan turut hadir Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH, Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan, serta para anggota DPRD, sejumlah pejabat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Zilawati memberikan apresiasi kepada Bupati Romi Hariyanto dan Wakil Bupati Robby Nahliansyah atas dedikasi mereka selama masa jabatan periode 2021-2026 yang akan berakhir pada 10 Februari 2025. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan upaya yang telah diberikan oleh pasangan kepala daerah tersebut untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Zilawati.

Keputusan pemberhentian ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan berbagai keputusan terkait lainnya.

Di akhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan usulan pemberhentian yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi untuk proses lebih lanjut.(ERIK)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru