BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Marah pada Pengacara Paslon Bupati Bondowoso, Sebut ‘Bodoh’

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 05:11 WIB
33 view
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Marah pada Pengacara Paslon Bupati Bondowoso, Sebut ‘Bodoh’
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Hakim Konstitusi Arief Hidayat tampak marah saat memimpin sidang sengketa Pilkada Bondowoso, dengan nomor perkara 184/PHPU.BUP-XXIII/2025, Jumat (17/1/2025). Ketegangan terjadi ketika pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan Moh Baqir, mencoba menyisipkan perbaikan permohonan dalam bukti tambahan mereka.

Arief yang memimpin sidang menegur keras pengacara tersebut karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) yang membatasi perbaikan permohonan hanya maksimal tiga hari kerja setelah pendaftaran perkara. Meskipun pengacara paslon mengajukan alasan bahwa perbaikan permohonan masih bisa dilakukan karena ada tools yang memungkinkan hal tersebut di aplikasi Mahkamah Konstitusi, Arief tidak terima dan langsung menyatakan kekesalannya.

“Sudah pernah beracara di sini?” tanya Arief dengan nada tinggi. “Sering, Yang Mulia,” jawab pengacara. Arief dengan tegas menanggapi, “Lah ya sering kok enggak jelas? Berarti bodoh kamu,” ujarnya dengan marah, yang membuat suasana sidang menjadi tegang.

Baca Juga:

Teguran keras Arief tidak berhenti di situ. Setelah sesi sidang perkara 184 ditutup, Arief berkelakar mengenai masalah mikrofon yang sempat rusak di ruang sidang. “Ini kok belum diganti, mic-nya ada trouble di sini, karena saya bicara keras rusak jadinya,” ujar Arief, yang disambut tawa peserta sidang.

Lalu, Arief kembali bercanda mengenai keadaan dirinya yang terpaksa “sarapan lagi” akibat kesal dengan sikap pengacara paslon tersebut. “Ini terpaksa saya sarapan lagi ini nanti, yang menyebabkan jengkel perkara 184 pemohonnya itu,” tambahnya sambil terkekeh. Tawa kembali terdengar di ruang sidang.

Baca Juga:

Selain itu, Arief juga memberikan peringatan kepada pengacara Bambang-Gus Baqir yang dianggap kurang memahami prosedur hukum yang berlaku di MK. “Nanti daripada saya tanya sekolahnya di mana kan repot,” ungkap Arief dengan nada guyon, yang mengundang tawa lebih lanjut dari peserta sidang.

Sidang sengketa Pilkada Bondowoso ini menunjukkan ketegangan yang terjadi ketika salah satu pihak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Arief menegaskan bahwa pengacara harus lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa merugikan pihak-pihak terkait.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Program Zero Dose demi Generasi Sehat
Gubernur Apresiasi Kekompakan Keluarga Besar PWI Sumut dalam Family Gathering 2025: Seperti Pisang Setandan
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Polisi Periksa Guide yang Dampingi Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil yang T3w4s di Rinjani
Putusan PTA Jakarta: Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh
komentar
beritaTerbaru