
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Hakim Konstitusi Arief Hidayat tampak marah saat memimpin sidang sengketa Pilkada Bondowoso, dengan nomor perkara 184/PHPU.BUP-XXIII/2025, Jumat (17/1/2025). Ketegangan terjadi ketika pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan Moh Baqir, mencoba menyisipkan perbaikan permohonan dalam bukti tambahan mereka.
Arief yang memimpin sidang menegur keras pengacara tersebut karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) yang membatasi perbaikan permohonan hanya maksimal tiga hari kerja setelah pendaftaran perkara. Meskipun pengacara paslon mengajukan alasan bahwa perbaikan permohonan masih bisa dilakukan karena ada tools yang memungkinkan hal tersebut di aplikasi Mahkamah Konstitusi, Arief tidak terima dan langsung menyatakan kekesalannya.
“Sudah pernah beracara di sini?” tanya Arief dengan nada tinggi. “Sering, Yang Mulia,” jawab pengacara. Arief dengan tegas menanggapi, “Lah ya sering kok enggak jelas? Berarti bodoh kamu,” ujarnya dengan marah, yang membuat suasana sidang menjadi tegang.
Baca Juga:
Teguran keras Arief tidak berhenti di situ. Setelah sesi sidang perkara 184 ditutup, Arief berkelakar mengenai masalah mikrofon yang sempat rusak di ruang sidang. “Ini kok belum diganti, mic-nya ada trouble di sini, karena saya bicara keras rusak jadinya,” ujar Arief, yang disambut tawa peserta sidang.
Lalu, Arief kembali bercanda mengenai keadaan dirinya yang terpaksa “sarapan lagi” akibat kesal dengan sikap pengacara paslon tersebut. “Ini terpaksa saya sarapan lagi ini nanti, yang menyebabkan jengkel perkara 184 pemohonnya itu,” tambahnya sambil terkekeh. Tawa kembali terdengar di ruang sidang.
Baca Juga:
Selain itu, Arief juga memberikan peringatan kepada pengacara Bambang-Gus Baqir yang dianggap kurang memahami prosedur hukum yang berlaku di MK. “Nanti daripada saya tanya sekolahnya di mana kan repot,” ungkap Arief dengan nada guyon, yang mengundang tawa lebih lanjut dari peserta sidang.
Sidang sengketa Pilkada Bondowoso ini menunjukkan ketegangan yang terjadi ketika salah satu pihak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Arief menegaskan bahwa pengacara harus lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa merugikan pihak-pihak terkait.
(N/014)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional