Prabowo Kumpulkan Pengusaha Kadin di Istana, Bahas Apa?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA -Hari ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran hoaks. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, Patra M Zen, yang menegaskan bahwa pernyataan yang diperkarakan tersebut adalah hasil dari produk jurnalisme.
Dalam keterangannya kepada awak media, Patra mengungkapkan bahwa Hasto dicecar dengan empat pertanyaan terkait laporan tersebut. Namun, Patra balik mempertanyakan pernyataan Hasto yang dipersoalkan oleh pelapor. Menurutnya, Hasto hanya menyuarakan apa yang menjadi pertimbangan dissenting opinion Hakim Konstitusi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kliennya, Hasto, dilaporkan terkait tiga Pasal ke Polda Metro Jaya, yakni pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Patra menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelaporan ke Dewan Pers karena pokok permasalahan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik.
Menyikapi hal ini, Hasto sendiri telah mengadukan pelaporan tersebut kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta Hasto untuk mengikuti proses yang ada, dengan menegaskan pentingnya supremasi hukum bagi setiap warga negara.
Hasto juga menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan tanggung jawab pendidikan politiknya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Ia menyinggung kriminalisasi pendiri bangsa terkait hal tersebut, mengingat pentingnya kesadaran akan kebenaran dalam menyuarakan aspirasi politik.
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa pernyataannya merupakan produk jurnalistik karena dilakukan dalam sesi wawancara bersama stasiun TV nasional. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers guna tindak lanjut yang lebih lanjut.
Peristiwa ini mencuat sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang di Indonesia, menunjukkan kompleksitas dalam memahami batas-batas kebebasan berpendapat dan keterkaitannya dengan produk jurnalistik. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Hasto Kristiyanto dan PDI Perjuangan dalam menghadapi tantangan ini.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL