8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dalam pemeriksaan ini, Tom Lembong akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Kapuspenkum Kejagung, Hali Siregar, menjelaskan bahwa Tom Lembong akan dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus impor gula yang terjadi pada masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016. “Rencananya Tom Lembong akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain,” kata Hali Siregar, Selasa (14/1/2025).
Meski demikian, Hali Siregar tidak menjelaskan lebih rinci mengenai waktu atau materi yang akan dipertanyakan kepada Tom Lembong.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dimulai sejak akhir Oktober 2024. Kasus ini berhubungan dengan kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) dan gula kristal rafinasi (GKR) pada periode 2015-2016, yang diduga disalahgunakan untuk menguntungkan pihak swasta.
Dalam perkara ini, Tom Lembong bersama Charles Sitorus diduga terlibat dalam mengizinkan impor GKM oleh perusahaan swasta, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP) dan dijual dengan harga yang lebih tinggi. Akibat tindakan ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.
Kejagung menyebut bahwa impor GKM yang seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN untuk mengendalikan pasokan GKP, justru diberikan kepada sembilan perusahaan swasta yang mendapatkan keuntungan lebih dari harga eceran tertinggi. Kerugian negara yang timbul dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
(N/014)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA