BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Juru Bicara KPK: “Mungkin Sedang Kurang Enak Badan

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 10:55 WIB
Hasto Kristiyanto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Juru Bicara KPK: “Mungkin Sedang Kurang Enak Badan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tampak irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Meskipun diperiksa selama lebih dari 3,5 jam, Hasto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang menunggu di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Hasto hanya terlihat melempar senyum dan melambaikan tangan saat keluar dari gedung, didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Saat wartawan meminta keterangan, Hasto memilih untuk diam dan memberikan kesempatan kepada Maqdir untuk berbicara mewakili dirinya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi sikap Hasto yang tidak berbicara kepada media setelah pemeriksaan. Tessa menyampaikan bahwa pihak KPK tidak dapat menduga-duga alasan di balik sikap tersebut. “Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum,” ujar Tessa.

Tessa juga menambahkan bahwa KPK tidak mengetahui alasan Hasto tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya. “Saya tidak bisa menyampaikan clue-nya karena belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum atau langsung ke saudara Hasto apakah ada hal tertentu yang membuat beliau tidak ingin berbicara,” ungkap Tessa.

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto telah menyatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru