BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Ganjar Pranowo Tanggapi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: “Hasto Taat Hukum”

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 10:27 WIB
43 view
Ganjar Pranowo Tanggapi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: “Hasto Taat Hukum”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya terkait pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Hasto, yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak ditahan.

Ganjar menegaskan bahwa Hasto adalah orang yang taat hukum dan tidak pernah menghindar dari proses hukum yang ada. “Hasto tidak pernah tidak taat. Mas Hasto sudah sejak dari awal dan kemudian hari ini hadir bahkan diantar oleh banyak orang,” ujar Ganjar di sela-sela acara peletakan batu pertama Kantor DPC PDIP Sleman, Senin (13/1).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga menyatakan bahwa saat ini banyak pihak yang mengawasi jalannya proses hukum terhadap Hasto. “Karena semua orang pasti sedang melihat, seluruh mata pasti sedang melotot gitu kan untuk memperhatikan proses yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga:

Ganjar berharap agar peradilan yang berjalan tetap adil dan netral. “Kita butuh sebuah peradilan yang fair, kita butuh para penegak hukum betul-betul bisa netral dan saya yakin mereka bisa melakukan itu. Karena kalau tidak bahaya,” tegasnya.

Hasto Kristiyanto, yang diperiksa KPK dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, sebelumnya telah mengungkapkan siap menghadapi proses hukum tersebut. Sebagai bagian dari penyidikan, Hasto dimintai keterangan terkait barang bukti dan dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan, Hasto juga dimintai penjelasan tentang pengetahuannya terkait perkara yang menjeratnya serta tersangka lainnya. Namun, terkait isi pemeriksaan, Tessa mengungkapkan bahwa hal itu sudah termasuk dalam materi penyidikan yang masih dalam proses.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru