BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Muhadjir Effendy Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024

BITVonline.com - Rabu, 03 April 2024 03:54 WIB
Muhadjir Effendy Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Muhadjir mengungkapkan bahwa dia telah menerima surat undangan tersebut, sehingga tidak ragu untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Sudah, sudah (menerima undangan). Iya lah (bakal memenuhi panggilan) wong diundang,” ujar Muhadjir di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Meskipun sebelumnya dia berencana untuk berangkat ke Mesir, namun rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena adanya panggilan dari MK.

“Insyaallah (hadir). Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden. Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” jelasnya.

Muhadjir juga mengonfirmasi bahwa dia telah meminta izin dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri panggilan MK. Dia berjanji akan menjelaskan semua hal di sidang sengketa tersebut.

“Presiden kan juga sudah tahu. Diizinkan (Presiden Jokowi). Nggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” tambahnya.

Sebelumnya, MK telah mengumumkan bahwa empat orang menteri, termasuk Muhadjir Effendy, akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK.

Para pihak tersebut dijadwalkan untuk dipanggil pada hari Jumat (5/4), meskipun sebelumnya MK menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru