BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Anwar Usman Terbukti Melanggar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran 

BITVonline.com - Kamis, 28 Maret 2024 04:03 WIB
39 view
Anwar Usman Terbukti Melanggar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman telah menjadi sorotan pada Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, putusan tersebut secara resmi dibacakan, mengonfirmasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar Usman.

Dalam pembacaan putusan tersebut, Palguna menegaskan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam kode etik hakim konstitusi, sesuai dengan butir penerapan angka 1 dan 2 Sapta Karsa Hutama. Konsekuensi dari pelanggaran tersebut adalah pemberian teguran tertulis kepada Anwar Usman.

Pelanggaran tersebut terkait dengan ucapan Anwar Usman dalam sebuah konferensi pers sebagai tanggapan atas pencopotan dirinya dari jabatan Ketua MK pada November 2023. Laporan atas pelanggaran ini diajukan oleh Zico Leonardo, yang menjadi titik awal dari proses penilaian MKMK terhadap perilaku Anwar Usman.

Baca Juga:

Sidang MKMK hari ini, yang turut didampingi oleh Hakim Yuliandri dan Ridwan Mansyur, menjadi panggung penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang diambil menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun, bahkan hakim konstitusi sekalipun, yang dikecualikan dari pertanggungjawaban terhadap kode etik dan perilaku yang sesuai dengan standar kepantasan dan kesopanan.

Dampak dari putusan ini bukan hanya terbatas pada Anwar Usman sebagai individu, tetapi juga mempengaruhi reputasi Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan terus diuji dan harus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan yang tegas.

Baca Juga:

Dalam konteks ini, putusan MKMK menjadi momentum penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk meneguhkan komitmen mereka terhadap penegakan etika dan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hanya dengan menjaga standar yang tinggi dalam perilaku dan keputusan, Mahkamah Konstitusi dapat mempertahankan martabatnya sebagai penjaga konstitusi dan keadilan di Indonesia.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
BMKG: Intensitas Hujan di Jawa Timur Menurun, Sebagian Wilayah Masuki Musim Kemarau
Mendikdasmen RI Prof. Abdul Mu'thi Dijadwalkan Kunjungi Aceh dan Sabang, Lakukan Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah
DJKI Tegaskan Aturan Performing Rights: Promotor Bayar Royalti, Musisi Tak Perlu Lagi Minta Izin
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
Hiburan Malam Tak Berizin Akan Ditindak, Pemkab Paluta: Bukan Anti Investasi, Tapi Ketertiban Umum dan Norma Sosial Harus Jadi Prioritas
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
komentar
beritaTerbaru