Air PDAM Datang Tengah Malam, Warga Labuhan Ruku “Belajar Hidup Seperti Satpam”
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
JAKARTA -Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman telah menjadi sorotan pada Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, putusan tersebut secara resmi dibacakan, mengonfirmasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar Usman.
Dalam pembacaan putusan tersebut, Palguna menegaskan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam kode etik hakim konstitusi, sesuai dengan butir penerapan angka 1 dan 2 Sapta Karsa Hutama. Konsekuensi dari pelanggaran tersebut adalah pemberian teguran tertulis kepada Anwar Usman.
Pelanggaran tersebut terkait dengan ucapan Anwar Usman dalam sebuah konferensi pers sebagai tanggapan atas pencopotan dirinya dari jabatan Ketua MK pada November 2023. Laporan atas pelanggaran ini diajukan oleh Zico Leonardo, yang menjadi titik awal dari proses penilaian MKMK terhadap perilaku Anwar Usman.
Sidang MKMK hari ini, yang turut didampingi oleh Hakim Yuliandri dan Ridwan Mansyur, menjadi panggung penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang diambil menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun, bahkan hakim konstitusi sekalipun, yang dikecualikan dari pertanggungjawaban terhadap kode etik dan perilaku yang sesuai dengan standar kepantasan dan kesopanan.
Dampak dari putusan ini bukan hanya terbatas pada Anwar Usman sebagai individu, tetapi juga mempengaruhi reputasi Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan terus diuji dan harus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan yang tegas.
Dalam konteks ini, putusan MKMK menjadi momentum penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk meneguhkan komitmen mereka terhadap penegakan etika dan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hanya dengan menjaga standar yang tinggi dalam perilaku dan keputusan, Mahkamah Konstitusi dapat mempertahankan martabatnya sebagai penjaga konstitusi dan keadilan di Indonesia.
(K/09)
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Keluhan terhadap pelayanan air bersih kembali muncul di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
PERISTIWA
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kerap menetapkan s
PENDIDIKAN
MEDAN Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPNII yang kini menjadi PTPNI RegionalI, mulai dirasakan konsumen Perumahan Cit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang gugatan pembatalan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina International Shipping (PIS), memastikan dua dari empat kapal yang be
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL