BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

LHKPN Luhut Panjaitan Tembus Rp 1 T, Setahun Naik Rp 145 M

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 04:50 WIB
LHKPN Luhut Panjaitan Tembus Rp 1 T, Setahun Naik Rp 145 M
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Di tengah gemerlapnya dunia politik Indonesia, kisah tentang harta kekayaan pejabat negara menjadi sorotan utama. Senin ini, situs e-LHKPN KPK menjadi saksi atas pergulatan harta kekayaan penyelenggara negara, termasuk salah satunya adalah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan total harta mencapai angka fantastis, Luhut menempati peringkat keempat dalam daftar pejabat terkaya versi LHKPN 2023.

Dalam laporan LHKPN 2023 yang telah diserahkan ke KPK, terungkap bahwa Luhut Binsar Pandjaitan memiliki harta senilai Rp 1 triliun. Namun, perlu dicatat bahwa angka tersebut masih dalam proses verifikasi oleh KPK, sehingga kemungkinan total kekayaannya masih bisa berubah. Sebagaimana diungkapkan oleh KPK sendiri, proses verifikasi ini adalah tahap krusial untuk memastikan keabsahan dan keakuratan laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.

Jumlah harta kekayaan Luhut tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Pada LHKPN 2022, Luhut melaporkan memiliki harta sebesar Rp 897 miliar. Dengan demikian, terjadi lonjakan sekitar Rp 145 miliar dalam satu tahun terakhir. Angka ini memberikan gambaran bahwa posisi Luhut Binsar Pandjaitan dalam daftar pejabat terkaya tidak hanya stabil, tetapi juga terus berkembang.

Namun, posisi Luhut masih jauh dari para pemimpin terkaya di Indonesia menurut LHKPN. Menparekraf Sandiaga Uno menduduki peringkat tertinggi dengan total kekayaan mencapai Rp 7,9 triliun. Disusul oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp 2 triliun, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan total kekayaan Rp 1,1 triliun.

Sementara itu, proses pelaporan LHKPN masih berlangsung dan diperkirakan akan ditutup pada 31 Maret 2024. Hal ini memberikan kesempatan bagi para penyelenggara negara lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK. Dalam masa ini, angka LHKPN setiap pejabat masih berpotensi mengalami perubahan, seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

Kisah tentang harta kekayaan pejabat negara selalu menjadi sorotan penting dalam dinamika politik Indonesia. Melalui proses verifikasi yang ketat, KPK berperan sebagai pengawal integritas dan transparansi dalam kepemimpinan negara. Sementara bagi publik, data LHKPN tidak hanya menjadi bahan informasi, tetapi juga refleksi dari komitmen para penyelenggara negara dalam mengelola kekayaan publik secara adil dan bertanggung jawab.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru