Perkuat Pengawasan Energi, Komisi D DPRD Sumut Tinjau Langsung Operasional IPP INALUM Paritohan
TOBA Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Independent Power Producer (IPP) milik PT Indo
EKONOMI
JAKARTA -Paslon 1 dan 3 mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilu ulang tanpa kehadiran Prabowo-Gibran sebagai cawapres. Namun, tanpa bukti yang memadai, permohonan ini tampaknya mengalami kekurangan argumen yang substansial. Mereka mendaur ulang narasi tentang ketidaksiapan Gibran sebagai pencawapresan yang diduga melanggar etika. Namun, MK hanya menghukum Anwar Usman, sementara keabsahan pencalonan Gibran tidak dipertanyakan oleh putusan tersebut.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memungkinkan Gibran menjadi cawapres tanpa intervensi dari luar dan tanpa pelanggaran prinsip negara hukum. Lebih lanjut, Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 menolak perubahan terhadap Pasal 169 UU Pemilu, menguatkan validitas putusan sebelumnya. Paslon 1 dan 3 seharusnya mengajukan sengketa proses ke Bawaslu, namun hingga saat ini hal tersebut belum dilakukan.
Paslon 1 dan 3 juga menyoroti tuduhan keterlibatan para menteri dalam mendukung Prabowo-Gibran. Namun, mereka tidak melaporkan hal ini ke Bawaslu, menunjukkan ketidakmampuan mereka untuk menyajikan bukti yang memadai. Sementara itu, isu penyaluran bantuan sosial di masa pemilu juga dipersoalkan, meskipun penyaluran tersebut sudah disetujui oleh partai politik di DPR, termasuk partai-partai yang mendukung paslon 1 dan 3.
Dalam menghadapi permohonan ini, hakim MK dihadapkan pada tantangan untuk memutuskan berdasarkan bukti-bukti dan argumentasi yang kuat. Mereka harus tetap independen dan tidak terpengaruh oleh narasi yang terpelintir. Putusan MK haruslah berlandaskan pada keadilan dan kebenaran, tanpa disusupi oleh manipulasi narasi yang mengaburkan fakta.
(k/09)
TOBA Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Independent Power Producer (IPP) milik PT Indo
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Su
PEMERINTAHAN
LUMAJANG Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno, meminta kasus pengeroyokan menggunakan senjata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara dan hukum militer Soleman Ponto menegaskan bahwa peradilan militer bukanlah forum pengecualian dalam sis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk m
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,3 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat, 17 April 2026, pukul 1
PERISTIWA
JAKARTA Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum TNI, mengirimkan surat kepada Presiden Prabow
NASIONAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakor Pem) Bulan April 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupat
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri kegiatan tasyakuran dan doa bersama dalam rangka Walimatul Safar calon jamaah haji dari K
PEMERINTAHAN