Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1) sebagai tersangka dalam dua perkara besar. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 09.32 WIB, mengenakan setelan kemeja putih dan jas hitam. Ia didampingi oleh tim hukumnya yang terdiri dari Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing.
Hasto Kristiyanto menghadapi dua tuduhan besar. Pertama, ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, di mana Hasto dan sejumlah pihak lainnya diduga memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengatur agar Harun Masiku bisa dilantik sebagai anggota DPR melalui PAW.
Kedua, Hasto juga dijerat dengan kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto diduga berupaya menghalangi proses penyidikan dengan cara mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dan bahkan memerintahkan stafnya untuk merusak barang bukti, seperti telepon genggam yang bisa digunakan untuk melacak Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto sempat absen dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (6/1) dengan alasan adanya kegiatan lain yang telah terjadwal. Pemeriksaan akhirnya dijadwalkan ulang untuk hari ini.
Dalam kesempatan ini, Hasto menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya kepada penyidik KPK. “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto kepada wartawan yang menunggunya di lokasi.
Selain itu, Hasto juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh KPK.
(N/014)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK