DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Delta Tamtama, mengumumkan keputusan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono. Keputusan tersebut terkait dengan kesahihan penyitaan ponsel yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam ruang sidang yang digelar, hakim menyatakan bahwa permohonan Aiman ditolak secara menyeluruh.
Salah satu alasan utama yang menjadi pertimbangan hakim dalam menolak gugatan ini adalah keberadaan surat penyitaan ponsel yang sah. Menurut hakim, surat penyitaan yang ditandatangani oleh wakil ketua PN Jakarta Selatan tetap dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa surat penyitaan yang diterbitkan wakil ketua PN adalah sah dan tidak mengalami cacat hukum.
Gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini memuat petitum dari Aiman yang meminta agar hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatannya untuk menerima dan mengabulkan permohonan tersebut secara keseluruhan. Namun, hakim menolak permohonan tersebut.
Dalam petitumnya, Aiman juga meminta agar surat penetapan penyitaan yang telah dikeluarkan tanggal 24 Januari 2024 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Selain itu, Aiman juga meminta agar barang bukti yang disita, termasuk ponsel Xiaomi, akun Instagram, dan akun email, dikembalikan dalam waktu tiga hari.
Tim penasihat hukum Aiman juga menyerukan agar Hakim Tunggal, Delta Tamtama, memberikan putusan yang adil pada akhir sidang. Mereka menegaskan bahwa apabila hakim memiliki pendapat yang berbeda, mereka meminta agar putusan yang dikeluarkan tetaplah adil.
Keputusan ini menandai babak baru dalam perkembangan kasus ini dan memberikan penegasan atas kesahihan surat penyitaan yang menjadi fokus utama dari gugatan praperadilan Aiman. Implikasi dari putusan ini juga menjadi perhatian utama bagi proses hukum yang berlangsung. Masyarakat menanti dengan antusias hasil dari proses hukum yang telah digarap secara cermat oleh para pihak terlibat.
(FZ/011)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN