BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Pengamat Politik Dorong Hak Angket Juga Harus Menyasar Pileg

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 08:57 WIB
79 view
Pengamat Politik Dorong Hak Angket Juga Harus Menyasar Pileg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Di tengah sorotan publik terhadap integritas Pemilu 2024, wacana pengajuan hak angket oleh sejumlah pihak telah mengundang perhatian. Namun, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin, menyoroti urgensi agar pembahasan hak angket tidak hanya terfokus pada Pilpres, tetapi juga mengupas dugaan kecurangan yang rentan terjadi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

Sebagai pakar yang memiliki pengalaman panjang dalam mengamati dinamika politik, Ujang Komaruddin menekankan bahwa persoalan kecurangan tidak hanya terbatas pada Pilpres, tetapi juga merambah ke Pileg. “Justru kecurangan itu sebenarnya lebih banyak di Pileg,” tegasnya.

Alasan di balik kecurangan yang lebih sering terjadi pada Pileg, menurut Ujang, adalah karena rentannya praktik politik uang yang dilakukan oleh para calon legislatif di berbagai tingkatan. “Karena yang terlibat banyak, berapa ribu caleg yang terlibat baik di tingkat caleg DPR RI, caleg DPRD provinsi/kabupaten/kota, termasuk caleg DPD RI,” paparnya.

Baca Juga:

Menurut Ujang, hak angket yang diajukan haruslah komprehensif dan tidak hanya membatasi diri pada Pilpres. Dalam konteks mengusut dugaan kecurangan, Pileg juga harus menjadi fokus pembahasan. “Dalam konteks itu, soal tuduhan kecurangan haruslah membahas soal Pileg juga,” tandasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menegaskan bahwa isu kecurangan pada Pileg rawan terjadi karena kurangnya perhatian dari masyarakat. Oleh karena itu, untuk memastikan objektivitas dalam evaluasi Pemilu, ia mendorong agar hak angket juga menyasar Pileg.

Baca Juga:

“Dalam upaya menjaga objektivitas, pembahasan hak angket harus merangkul seluruh aspek Pemilu, termasuk Pileg yang seringkali luput dari perhatian masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, penekanan Ujang Komaruddin memberikan pandangan yang mendalam dan kritis terhadap urgensi penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa untuk memastikan integritas Pemilu yang sejati, hak angket haruslah merangkul seluruh aspek Pemilu, termasuk Pileg yang sering kali menjadi tempat munculnya berbagai praktik yang merugikan demokrasi.

Dalam pernyataannya, Ujang Komaruddin memberikan panggilan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi, serta menjaga integritas Pemilu sebagai fondasi utama dalam membangun negara yang demokratis dan berdaulat.

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini