Batu Bara Bersinar di Tingkat Nasional! Juara III Creative Financing, Raih Insentif Rp1 Miliar
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat resmi untuk menikahkan pasangan dari semua agama di Indonesia. Keputusan ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
Luqman Hakim menyatakan bahwa rencana ini layak didukung, meskipun terlambat, dan menyoroti manfaat yang signifikan dari langkah ini. Salah satunya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini menjadi masalah. Dengan KUA menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan untuk semua agama, Luqman percaya bahwa keadilan dalam pemrosesan data akan terjamin.
Selain menghilangkan potensi pemalsuan data, Luqman juga menekankan pentingnya KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi semua warga, tidak hanya umat Islam. Namun, dia juga mengantisipasi kemungkinan penolakan dari sebagian kalangan, terutama yang belum sepenuhnya menerima prinsip kesetaraan dalam hukum.
Meskipun demikian, Luqman mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan rencana tersebut, dengan memberikan penjelasan yang cukup kepada pihak-pihak yang mungkin menolak. Menurutnya, sistem data tunggal pernikahan sangat penting untuk menciptakan pijakan yang akurat dalam kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia.
Menag Yaqut sendiri mengungkapkan rencana transformasi KUA ini dalam upaya memperkuat layanan keagamaan di Indonesia. Dia menekankan pentingnya integrasi data pernikahan dan perceraian untuk semua agama, yang saat ini masih tersebar di pencatatan sipil. Harapannya, dengan pencatatan pernikahan di KUA, data-data tersebut dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Pernyataan Menag Yaqut ini disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dengan tema Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat integritas data, meningkatkan pelayanan keagamaan, serta menciptakan kesetaraan dalam pemrosesan pernikahan bagi semua agama di Indonesia.
(FZ/011)
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 2 seiring memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenai
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Maka
NASIONAL
BEIRUT Kontingen United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menggelar upacara penghormatan untuk mengenang gugurnya prajurit TNI, Ri
INTERNASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) memasuki agenda pemeriksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar daycare Little Aresha ditutup permanen menyusul terungkapnya kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mengungkap kebutuhan investasi besar untuk pengembangan jaringan perkeretaapian nasional. Untuk membangun hingga 14.000
EKONOMI
JAKARTA Penurunan muka air Danau Toba menjadi perhatian serius. Data satelit altimetri menunjukkan penurunan sekitar 1,6 meter dalam perio
PERISTIWA
JAKARTA PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menghentikan operasional perusahaan setelah pemerintah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hut
EKONOMI
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar prosesi adat upahupah atau tepung tawar bagi jamaah calo
AGAMA