Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan tegas terhadap pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengenai usul hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah sekadar gertak politik, melainkan langkah serius dalam menyikapi polemik penyelenggaraan pemilu.
Ganjar menyoroti pentingnya menyikapi situasi pemilu dengan bijaksana, dan menilai bahwa angket merupakan cara yang tepat untuk memperjelas situasi. Dia juga menyatakan keseriusannya dalam mengusulkan hak angket, merujuk pada penggunaan hak angket yang pernah dilakukan di masa lalu.
Kritik terhadap kondisi pemilu saat ini, khususnya terkait penggunaan sistem Sirekap, juga menjadi sorotan Ganjar. Dia menekankan bahwa penggunaan Sirekap banyak diprotes dan menimbulkan ketidakberdayaan dalam menyajikan data yang akurat.
Selain itu, Ganjar juga menyampaikan harapannya agar KPU dapat mengakui kesalahan jika terjadi kesalahan dalam penggunaan Sirekap. Dia menyoroti masalah TPS dengan jumlah suara di atas kapasitas maksimal yang diakui oleh sistem.
Di sisi lain, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pandangannya yang skeptis terhadap usulan hak angket tersebut. Jimly menilai bahwa waktu yang tersedia tidaklah cukup untuk merealisasikan usulan tersebut, menyebutnya sebagai sekadar gertak politik.
Tidak hanya itu, Jimly juga menyoroti sejarah polemik dan tuduhan kecurangan dalam setiap pemilu sejak tahun 2004. Dia menyatakan bahwa kecurangan cenderung merugikan semua paslon, bukan hanya satu paslon saja.
Polemik antara pandangan Ganjar dan Jimly menandakan kompleksitas situasi politik dan hukum terkait dengan pemilu, yang menjadi sorotan publik. Kedua tokoh ini memberikan perspektif yang berbeda terhadap isu yang sama, menunjukkan adanya perdebatan yang terus berkembang dalam menyikapi permasalahan politik di Indonesia.
(k/09)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL