Presiden Prabowo Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh-Sumut-Sumbar Harus Rampung Minggu Malam
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemulihan aliran listrik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat paling lambat pada Mi
PERISTIWA
JAKARTA -PDIP, partai politik yang memiliki pengaruh besar di Indonesia, mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan hasil Pemilihan Umum 2024. Dalam surat eksternal bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tanggal 20 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, partai ini menegaskan penolakan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Dalam surat tersebut, PDIP menyoroti kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PDIP menegaskan bahwa kegagalan Sirekap dan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK adalah dua hal yang berbeda, sehingga menurut PDIP, penundaan tersebut tidak relevan.
Partai ini menekankan bahwa KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak ada situasi kegentingan yang memaksa atau kondisi darurat yang terjadi. PDIP meminta agar permasalahan kegagalan Sirekap segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara.
Selain menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, PDIP juga meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka menuntut hasil audit forensik tersebut dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
Keputusan PDIP ini didasarkan pada adanya dugaan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional. Pada tanggal 18 Februari 2024, KPU memerintahkan kepada seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu di tingkat pleno PPK, yang dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.
(K/09)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemulihan aliran listrik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat paling lambat pada Mi
PERISTIWA
JAKARTA Eks Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menyebut banjir dan tanah longsor yang ter
PERISTIWA
MEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah secara nasional naik menjadi Rp66.691 per kilogram (kg), meningka
EKONOMI
DENPASAR Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 Sesi 2 hari ke5 dimeriahkan sembilan instansi di Provinsi Bali yang menampilkan 80 ka
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten A
PERISTIWA
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh kembali memberangkatkan tim relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) un
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi usulan Koalisi Permanen yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Laha
POLITIK
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi warga terdampak banjir besar yang melanda sejum
PERISTIWA
MEDAN Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari ibadah. Salah satu aspek penting dalam praktik
AGAMA
OlehDr Hadi DaryantoISU pelepasan 1,6 juta hektare (ha) kawasan hutan era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali mencuat. Penelu
OPINI