Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA –Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, memberikan apresiasi terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendaur ulang sampah Alat Peraga Kampanye (APK) pasca Pemilu 2024. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi yang tepat dalam menanggulangi polusi lingkungan, yang seharusnya sudah dilakukan sejak dulu.
Dalam keterangan tertulisnya, Zita menjelaskan bahwa setelah Pemilu, APK sering kali menjadi sampah yang berkontribusi pada polusi lingkungan. Dengan mendaur ulang sampah APK, bukan hanya mengurangi limbah, tetapi juga mencegah masalah baru yang mungkin timbul jika sampah tersebut dibuang secara sembarangan.
Kegiatan mendaur ulang sampah APK ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Rencananya, sampah-sampah APK akan diolah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah fasilitas pengolahan sampah yang mengubahnya menjadi bahan pengganti batu bara.
Sebagai pejabat perempuan yang seringkali menyuarakan isu-isu kebersihan lingkungan, Zita berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat berlanjut bahkan setelah masa pasca Pemilu berlangsung. Hal ini tidak hanya menjadi bukti kesadaran lingkungan yang baik dari masyarakat dan pemerintah, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Semoga dengan ini, kegiatan mendaur ulang sampah APK bisa berlanjut secara rutin di momen-momen lain. PAN selalu mendukung desain kegiatan yang membawa dampak positif bagi lingkungan,” ungkap Zita, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
(A/08)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK