Milad ke-109 Aisyiyah di Aceh Selatan, Teguhkan Dakwah Kemanusiaan untuk Perdamaian
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
ACEH TAMIANG – Salah satu perangkat Desa, perkebunan Medang Ara, Karang Baru, Aceh Tamiang diketahui terdaftar sebagai calon bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI). Temuan didapati setelah dilakukan penyisiran data. Minggu (18/2/2024).
Pj Bupati Aceh Tamiang Asra melalui Camat Karang Baru Fakhrurrazi Syamsuyar, S.STP mengatakan, pihaknya belum menerima laporan, hal ini diketahui setelah di hubungi wartawan pada Sabtu, (17/2/2024) malam.
“Iya sebentar saya hubungin Datok, hari Senin saya panggil yang bersangkutan,” kata Camat Fakhrurrazi.
Diketahui ada salah satu perangkat desa terdaftar sebagai calon penerima bantuan Kemensos.
Salah satu perangkat Desa, perkebunan Medang Ara, Aceh Tamiang yang menerima bantuan, Riana mengatakan, ia pak saya terima bantuan, tapi sebelum saya ambil saya sudah hubungi ibu Ayu,” kata Riana kepada wartawan.
Sementara itu, saat wartawan menghubungi Kepala Desa, Jol mengatakan, tidak mengetahui mengenai hal tersebut.
“Saya tidak tau pak mengenai hal tersebut, kemarin saya ada dapat kabar dan sempat saya tanya ke Riana kenapa bisa mendapatkan bantuan itu,” kata kades Jol saat di wawancarai melalui via WhatsApp.
Sangat disayangkan seorang sekretaris Desa (Sekdes) bisa mendapatkan bantuan padahal masih banyak masyarakat yang harus mendapatkan bantuan.
Sebagai informasi ketentuan hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima PKH. Hal itu diatur dalam pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Kemudian diatur pula pidana dalam pasal 43, dimana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, ancaman dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Sedangkan kriteria penerima PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat dari tiga komponen. Kriteria komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui, ada anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Saat dihubungi wartawan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang Tri Kurnia, Minggu (18/2) pagi mengatakan, Sangat disayangkan kalau ada perangkat desa/kampung yang menerima bantuan PKH karena tidak termasuk salah satu kriteria penerima bantuan, memang tdk semuanya perangkat pemerintahan Kampung itu hidupnya senang ada juga yg miskin tetapi karena dia penerima penghasilan tetap dari pemerintah jadi selayaknya dia tdk menerima bantuan.
“Sangat disayangkan kalau ada perangkat Desa/Kampung yang menerima bantuan PKH, karena tidak termasuk salah satu kriteria penerima bantuan,” kata Tri Kurnia saat di wawancarai wartawan melalui WhatsApp.
“Untuk ini kita akan lakukan evaluasi melalui Dinas Sosial untuk dapat diverifikasi kembali,” tutup PLT Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia.
(M.Irwan)
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusa
HUKUM DAN KRIMINAL