Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang menendang pintu usai sidang tuntutan. Jaksa meminta hakim memberikan vonis sebelas tahun lima bulan penjara untuknya.
Dalam tindakan yang memancing perhatian publik, Dadan secara emosional menendang pintu area persidangan dengan keras, bahkan sampai merusak sebagian pintu tersebut. Tindakan ini diduga sebagai ekspresi kekesalan Dadan atas tuntutan yang dianggapnya terlalu berat. Sikap tersebut disayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa tindakan fisik tersebut tidak bisa dibenarkan dalam konteks penegakan hukum.
Ketegangan di ruang sidang semakin meningkat ketika istri Dadan, Riris Riska Diana, terlibat dalam adegan dramatis. Riris menangis histeris dan bahkan memberikan umpatan kepada KPK dan jaksa, menyebut mereka sebagai “jahat” dan “gila”. Umpatan tersebut mencerminkan ketegangan dan frustrasi yang dirasakan oleh keluarga terdakwa dalam menghadapi proses hukum yang sulit dan melelahkan.
Kontroversi ini mencuatkan pertanyaan tentang bagaimana hukum dan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang sering kali memunculkan emosi dan ketegangan tinggi di antara semua pihak yang terlibat. Diharapkan bahwa proses hukum selanjutnya akan berjalan dengan adil dan transparan, dan bahwa keputusan hakim akan didasarkan pada bukti-bukti dan pertimbangan yang objektif. Semua pihak, baik penuntut maupun terdakwa, harus mematuhi prosedur hukum yang ada dan menjaga sikap yang pantas dalam menghadapi proses pengadilan.
(FZ/011)
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL