SUMBAR – PT Semen Padang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti permintaan anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, terkait pembayaran tunjangan kesehatan (tukes) bagi para pensiunan perusahaan tersebut. Permintaan tersebut direspons dengan serius, dengan langkah-langkah konkret yang sedang diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
Arief, perwakilan dari PT Semen Padang, menjelaskan bahwa sebagai langkah tindak lanjut, perusahaan tengah melakukan kajian dari segi biaya dan manfaat (cost and benefit) terkait pembayaran manfaat atas Program Manfaat Pensiun kepada para pensiunan. Kajian ini dilakukan oleh pihak independen yang tidak dapat diintervensi oleh perusahaan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelesaiannya. Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand) dipercayakan untuk melaksanakan kajian tersebut, dan saat ini proses kajiannya sedang berlangsung.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2023, PT Semen Padang telah melakukan pembayaran manfaat atas Program Manfaat Pensiun kepada empat pensiunan yang sebelumnya telah mengajukan gugatan dan memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Tindakan ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, proses pembayaran tunjangan kesehatan bagi pensiunan lainnya masih dalam tahap menunggu, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan keputusan dari Mahkamah Agung. PT Semen Padang tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan penuh tanggung jawab dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan langkah-langkah ini, PT Semen Padang menunjukkan komitmennya untuk memenuhi kewajiban terhadap pensiunan dan menyelesaikan masalah ini dengan transparansi, keadilan, dan kesungguhan yang diperlukan.